MAKASSARMETRO– Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kota Makassar melakukan perekaman KTP elektrik, Selasa (8/1/2019).
Perekaman ini terlaksana berkat kerja sama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar dan Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Disdukcapil Makassar, Aryati Puspa Abady mengatakan kegiatan ini hanya dikhususkan bagi warga Kota Makassar yang dibina di Lapas Kelas I Makassar yang belum pernah melakukan perekaman KTP elektrik.
“Berdasarkan laporan tadi ada sekitar 100 orang warga binaan Lapas Kelas I yang lakukan perekaman. Tapi khusus yang warga Kota Makassar saja, karena itu wewenang kami,” ungkap Aryati Puspa Abady.
“Yang kami sasar ialah warga binaan yang berusia di atas 17 tahun dan belum pernah melakukan perekaman,” sambungnya.
Menurut, Aryati Puspa Dewi meskipun berstatus terpidana, mereka juga perlu dipenuhi hak sipilnya sebagai warga negara.
“Apalagi mereka juga punya hak suara seperti di Pemilihan Umum, juga untuk urusan administrasi kependudukan lainnya,” pungkasnya.
Appi-Aliyah Temani Menteri AHY, Tinjau IPAL Losari, Optimalisasi Sambungan Rumah Tangga
Kamis, 10 Juli 2025 23:50Dorong Kepedulian Sosial, Munafri Target Khitanan Gratis hingga di Kepulauan
Kamis, 10 Juli 2025 23:44Appi Sidak Kantor Gabungan, Instruksikan Perbaikan Cepat Fasilitas Pelayanan Publik
Kamis, 10 Juli 2025 23:40Perencanaan hingga Master Plan Tuntas 2025, Stadion Untia Makassar Siap Masuk Konstruksi
Selasa, 08 Juli 2025 20:22Aliyah Mustika Ilham Sambut Program LDII, Dorong Kolaborasi Keumatan di Makassar
Senin, 07 Juli 2025 22:32Pemkot Makassar Tuntaskan Data 62.538 Penerima Iuran Sampah Gratis
Senin, 07 Juli 2025 22:24Kisah Istri di Gowa: Ditinggal Hamil Tanpa Kata, Suami Terancam Penjara
Sabtu, 05 Juli 2025 19:12Pemkot Makassar Gelar Expo Panti Asuhan 2025, Ratusan Anak-Anak Unjuk Keterampilan
Sabtu, 05 Juli 2025 16:56