MAKASSARMETRO– Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kota Makassar melakukan perekaman KTP elektrik, Selasa (8/1/2019).
Perekaman ini terlaksana berkat kerja sama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar dan Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Disdukcapil Makassar, Aryati Puspa Abady mengatakan kegiatan ini hanya dikhususkan bagi warga Kota Makassar yang dibina di Lapas Kelas I Makassar yang belum pernah melakukan perekaman KTP elektrik.
“Berdasarkan laporan tadi ada sekitar 100 orang warga binaan Lapas Kelas I yang lakukan perekaman. Tapi khusus yang warga Kota Makassar saja, karena itu wewenang kami,” ungkap Aryati Puspa Abady.
“Yang kami sasar ialah warga binaan yang berusia di atas 17 tahun dan belum pernah melakukan perekaman,” sambungnya.
Menurut, Aryati Puspa Dewi meskipun berstatus terpidana, mereka juga perlu dipenuhi hak sipilnya sebagai warga negara.
“Apalagi mereka juga punya hak suara seperti di Pemilihan Umum, juga untuk urusan administrasi kependudukan lainnya,” pungkasnya.
Hati Damai Apresiasi Aurama Terima Hasil Pilkada Gowa, DM: Beliau Luar Biasa
Sabtu, 07 Desember 2024 15:26Ketua DPRD Makassar Reses di Bangkala, Warga Keluhkan Soal Jalan Hingga Banjir
Sabtu, 07 Desember 2024 01:33Dituding Biang Kekalahan Sehati, Mario David Laporkan Akun Medsos ke Polisi
Jumat, 29 November 2024 23:35Seto-Rezki Ucapkan Selamat kepada paslon MULIA, Apresiasi Perjuangan Tim SEHATI
Kamis, 28 November 2024 18:50Pilkada Gowa Ricuh, Paslon Hati Damai Sampaikan Permohonan Maaf
Kamis, 28 November 2024 03:08Doa dan Dukungan Jadi Bekal Indira Yusuf Ismail Menanti Hasil Pilwalkot Makassar 2024
Rabu, 27 November 2024 13:26Rezki dan Suami Memilih di TPS 001 Puri Mutiara, Momen Bersejarah di Pilkada Makassar 2024
Rabu, 27 November 2024 13:23