MAKASSARMETRO– Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kota Makassar melakukan perekaman KTP elektrik, Selasa (8/1/2019).

Perekaman ini terlaksana berkat kerja sama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar dan Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala Disdukcapil Makassar, Aryati Puspa Abady mengatakan kegiatan ini hanya dikhususkan bagi warga Kota Makassar yang dibina di Lapas Kelas I Makassar yang belum pernah melakukan perekaman KTP elektrik.
“Berdasarkan laporan tadi ada sekitar 100 orang warga binaan Lapas Kelas I yang lakukan perekaman. Tapi khusus yang warga Kota Makassar saja, karena itu wewenang kami,” ungkap Aryati Puspa Abady.
“Yang kami sasar ialah warga binaan yang berusia di atas 17 tahun dan belum pernah melakukan perekaman,” sambungnya.
Menurut, Aryati Puspa Dewi meskipun berstatus terpidana, mereka juga perlu dipenuhi hak sipilnya sebagai warga negara.
“Apalagi mereka juga punya hak suara seperti di Pemilihan Umum, juga untuk urusan administrasi kependudukan lainnya,” pungkasnya.
Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Hanya Menerima Sampah Residu
Selasa, 21 Juli 2026 21:05
Digelar Dispora Makassar, PARAGA 2026 Sukses Jadi Momentum Perluas Olahraga Rekreasi
Senin, 20 Juli 2026 21:10
Aliyah Mustika Ilham Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya
Minggu, 19 Juli 2026 21:28
DLH Makassar Matangkan Sistem TPA Residu Lewat Bimtek Jakstrada
Kamis, 16 Juli 2026 22:36
Pelayanan Makin Humanis, RSUD Daya Makassar Luncurkan Inovasi GELIAT Solusi Penahanan Pasien
Kamis, 16 Juli 2026 22:34
Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging
Kamis, 16 Juli 2026 17:29
Wajah Baru TPA Tamangapa, Penimbunan Tanah Urug Hilangkan Bau dan Siap Terima Sampah Residu
Rabu, 15 Juli 2026 21:28
Darije Kalezic Pulang ke Makassar, Tegaskan Cinta untuk PSM dan Suporternya
Rabu, 15 Juli 2026 13:18