MAKASSARMETRO– Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kota Makassar melakukan perekaman KTP elektrik, Selasa (8/1/2019).

Perekaman ini terlaksana berkat kerja sama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar dan Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala Disdukcapil Makassar, Aryati Puspa Abady mengatakan kegiatan ini hanya dikhususkan bagi warga Kota Makassar yang dibina di Lapas Kelas I Makassar yang belum pernah melakukan perekaman KTP elektrik.
“Berdasarkan laporan tadi ada sekitar 100 orang warga binaan Lapas Kelas I yang lakukan perekaman. Tapi khusus yang warga Kota Makassar saja, karena itu wewenang kami,” ungkap Aryati Puspa Abady.
“Yang kami sasar ialah warga binaan yang berusia di atas 17 tahun dan belum pernah melakukan perekaman,” sambungnya.
Menurut, Aryati Puspa Dewi meskipun berstatus terpidana, mereka juga perlu dipenuhi hak sipilnya sebagai warga negara.
“Apalagi mereka juga punya hak suara seperti di Pemilihan Umum, juga untuk urusan administrasi kependudukan lainnya,” pungkasnya.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02