MAKASSARMETRO– Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Perlindungan Keperawatan menggelar rapat pembahasan pasal – pasal bersama pembuat naskah akademik, pemeritah kota dalam hal instansi terkait, di ruang Komisi D DPRD Makassar, pada Jumat (11/1/2019).

Rapat ini sebagai rapat lanjutan guna mematangkan regulasi pasal – pasal yang tertuang dalam naskah akademik Ranperda Perlindungan Keperawatan.

“Pembahasan Ranperda ini sudah sampai pada pasal pengupahan, cuma yang menjadi masalah perbedaan aturan yang mengatur tentang tenaga perawat ASN dengan non ASN. Sementara kita berharap Perda ini nantinya bisa melindungi semua perawat non ASN dilingkup pemerintah kota,” kata Ketua Pansus Ranperda Perlindungan Keperawatan Shinta Mashita Molina.
Untuk itu, melalui rapat ini pihaknya berharap ada solusi untuk menarik sebuah kesimpulan bahwa nantinya Perda ini memang diperuntukkan kepada tenaga kerja perawat yang di eksploitasi utamanya dari segi perekrutannya.
“Kita ingin rekruitmen tenaga perawat ini betul betul diketahui oleh pemerintah. Jadi bukan hanya melibatkan direktur RS tetapi juga diketahui oleh Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan dan dari PPNI sebagai wadah dari perawat itu sendiri. Ini agar eksploitasi itu bisa teredam,” tandas Shinta.(*)
Kunjungi Dapil, ARW Pastikan Program Sambungan Listrik Gratis Tepat Sasaran
Senin, 20 April 2026 18:31
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan Makassar, Kapal Menyusul
Senin, 20 April 2026 10:02
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
Sabtu, 18 April 2026 21:07
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa
Sabtu, 18 April 2026 21:00
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35