MAKASSARMETRO– Penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) telah memasuki tahap pemberkasan bagi yang telah lulus tahapan ujian.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Makasssar, Basri Rakhman menyebut batas akhir penyetoran pada pekan ini.

“Batas akhir, itu tanggal 18 Januari (Jumat,18/1/2019), kalau saya tidak salah,” ungkap Basri Rakhman saat ditemui di ruangannya, Balaikota Makassar.
Dia juga mengaku pihaknya bakal memperketat proses verifikasi berkas. Hal ini dilakukan untuk menghindari praktek penggunaan dokumen palsu. Salah satunya ijazah.
” Kita cek lagi, paling fatal itu ijazah, dan juga mudah ditelusuri dengan bekerja sama dengan pihak universitasnya,” kata Basri Rakhman.
Basri Rakhman secara tegas menyatakan, meskipun telah berstatus ASN dan di kemudian hari ditemukan hal tidak terpuji ini, maka akan diberikan sanksi.
“Kalau ada ijazah palsu akan diberhentikan secara tidak hormat, biar sudah ada NIP-nya. Itu sanksi secara kepegawaian yah, saya tidak mau bicara soal pidana,” ujarnya.
Pemkot Makassar Tertibkan Lapak Pasar Kubis dan Pedagang di Jalan Veteran Lancar, Tanpa Keributan
Senin, 25 Mei 2026 21:27
Munafri: Dies Natalis FH Unhas Jadi Momentum Perkuat Ikatan Alumni
Minggu, 24 Mei 2026 22:08
Soroti Begal hingga Narkoba, Andi Suhada Ingatkan Jaga Keselamatan Anak
Rabu, 20 Mei 2026 20:30
Warga Tamalanrea Menolak Jadi “Tumbal” PSEL, Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Lokasi
Rabu, 20 Mei 2026 19:34
Reses Perdana, Sampah Jadi Sorotan Andi Suhada di Kecamatan Ujung Pandang
Selasa, 19 Mei 2026 18:21
Berulang Melanggar, Lapak PKL di Tallo Ditertibkan, Jalan Sunu Disiapkan Jadi Solusi
Senin, 18 Mei 2026 22:00
Makassar Menuju Transportasi Modern, Munafri Tawarkan Skema BTS dan Subsidi APBD
Senin, 18 Mei 2026 21:33