Pajak Reklame, Bapenda Makassar Target Rp. 50 Miliar Di Tahun 2019

Rabu, 16 Januari 2019 11:53 WITA Reporter :
Pajak Reklame, Bapenda Makassar Target Rp. 50 Miliar Di Tahun 2019

MAKASSARMETRO– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menargetkan penerimaan pajak dari sektor reklame sebesar Rp. 50 miliar di tahun 2019.

Jumlah ini, kata Kasubid Pajak Parkir dan Reklame, Adiyanto Said, Rabu (16/1/2019), naik Rp. 12 miliar dari target penerimaan tahun lalu.

“Khusus reklame, target tahun ini lebih besar dari tahun 2018. Tahun lalu Rp. 38 miliar, tahun ini sebesar Rp. 50 miliar,” ungkap Adiyanto Said.

Untuk mencapai target tersebut, Adiyanto Said mengatakan, pihak Bapenda Makassar harus memaksimalkan kinerja agar pendapatan asli daerah dari sektor reklame dapat capai target.

“Kita tinggal maksimalkan kinerja, yang utama pendataannya kita. Karena masih banyak wajib pajak reklame yang belum membayarkan pajaknya,” kata Adiyanto.

Mengenai besaran wajib pajak yang tidak taat, Adiyanto Said tidak menyebutkan secara spesifik. Meski begitu, dia mengatakan bahwa jumlahnya lebih besar dari yang taat pajak.

“Jadi begini, dari 10 reklame yang ada sekitar tiga saja yang bayar. Ini yang mau kita maksimalkan dek,” pungkasnya.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca