Lahan Pusat Kegiatan Anak Harus Segera Disiapkan Pemkot Makassar

01 Feb 2019 15:17
Author: adminmmetro

MAKASSARMETRO– Pemerintah Kota Makassar diminta sesegera mungkin menyiapkan lahan yang akan digunakan untuk pusat kegiatan anak.

DPRD Kota Makassar mengingatkan, hal ini upaya penerapan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak yang beberapa waktu lalu disahkan. Di mana ketersediaan ruang bermain anak diatur.di dalamnya.

“Inilah tugas dari pemerintah untuk mencari tempat-tempat yang bisa mengakomodir tempat bermain anak. Dalam perda sangat ditegaskan bahwa setiap kelurahan itu harus punya tempat pusat kegiatan anak ini,” ungkap Anggota DPRD Makassar, Yenni Rahman.

Di dalam pusat kegiatan anak itu nantinya ada tempat bermain yang aman dan ramah anak. Bisa juga dibangun perpustakaan yang menyediakan bacaan khusus anak-anak.

Oleh karenanya, Sekretaris Pansus Ranperda Perlindungan Anak ini mendesak kepada pemerintah untuk mencari lahan-lahan yang bisa ditempatkan sebagai tempat bermain anak.

Dprd

Berita Terkini