MAKASSARMETRO – Pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan Mariso yang merupakan penutup dari seluruh Musrenbang kecamatan se-Kota Makassar digelar di Traveller Phinisi Hotel, Makassar, Jumat (9/1/2019).

Musrenbang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Muh Ansar yang hadir mewakili Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto yang sedang melaksanakan tugas kedinasan di luar kota.

Dihadapan warga Mariso, Muh Ansar mengungkapkan perasaan geroginya, pasalnya ini menjadi Musrenbang pertama yang ia hadiri sejak menjabat sebagai Sekda Makassar.
Muh. Ansar sambil tersenyum mengatakan kepada segenap warga yang hadir bahwa dirinya selain hadir sebagai Sekda juga sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan langsung disambut tepuk tangan.

“Jadi kehadiran saya disini selain fungsinya sebagai Sekda untuk membuka Musrenbang kali ini di Mariso, saya juga sebagai perwakilan Dinas PU Makassar untuk mendengar usulan Warga yang masuk dalam ranah tanggun jawab Dinas PU,” ujar Muh. Ansar.
Lebih lanjut Muh. Ansar tidak sungkan mengakui bahwa forum Musrenbang adalah forum dimana pejabat pemerintah banyak mendengar apa yang menjadi kebutuhan warga.

“Saya telah sering mengikuti forum seperti ini apalagi hampir setiap Musrenbang Dinas PU yang paling sering dicari karena usulan ke Dinas PU memang banyak biasanya, jadi saya kira disini kita sebagai pejabat pemerintah memang dituntut mendengar lebih banyak,” tukasnya.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02