
MAKASSARMETRO– Lurah Berua, Kecamatan Biringkanaya, Bustan mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan pendataan rumah wajib retribusi sampah.

Sebab jika warga berlangganan pengangkutan motor fukuda kontainer, pastinya tidak ada lagi sampah yang berserahkan di jalan.
“Target 2. 771 wajib retribusi sampah dari 8 RW dan 52 RT. Karena banyak warga tidak berlangganan, jadi kami akan optimalkan agar sampah tak berserahkan dimana-mana,”ujarnya
Tarif akan dikenakan, kata Lurah Berua dapat dilihat sesuai dari volume sampah. Bahkan Bustan berharap warga sadar akan kebersihan di lingkungan.
“Disamping itu, para ketua RT/RW dapat mengoptimalkan Bank sampah, minimal satu RW harus mempunyai. Sementara tiap minggunya, Kelurahan Berua telah adakan kerja bakti,”tukasnya. (Ikbal)
SPMB 2026 Resmi Diluncurkan, Pendaftaran SD dan SMP di Makassar Kini Bisa Melalui Aplikasi LONTARA+
Sabtu, 02 Mei 2026 22:35
Era Kepemimpinan Munafri Berbuah Hasil, Kota Makassar Masuk 10 Besar Sebagai Kota Toleran Nasional
Sabtu, 02 Mei 2026 22:31
May Day 2026, Munafri-Aliyah Ramaikan Fun Walk Serikat Buruh dan Pekerja
Sabtu, 02 Mei 2026 22:28
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07