Lurah Berua Mendata Warga Wajib Retribusi Sampah

Selasa, 26 Februari 2019 19:14 WITA Reporter : Ikbal
Lurah Berua Mendata Warga Wajib Retribusi Sampah

MAKASSARMETRO– Lurah Berua, Kecamatan Biringkanaya, Bustan mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan pendataan rumah wajib retribusi sampah.

Sebab jika warga berlangganan pengangkutan motor fukuda kontainer, pastinya tidak ada lagi sampah yang berserahkan di jalan.

“Target 2. 771 wajib retribusi sampah dari 8 RW dan 52 RT. Karena banyak warga tidak berlangganan, jadi kami akan optimalkan agar sampah tak berserahkan dimana-mana,”ujarnya

Tarif akan dikenakan, kata Lurah Berua dapat dilihat sesuai dari volume sampah. Bahkan Bustan berharap warga sadar akan kebersihan di lingkungan.

“Disamping itu, para ketua RT/RW dapat mengoptimalkan Bank sampah, minimal satu RW harus mempunyai. Sementara tiap minggunya, Kelurahan Berua telah adakan kerja bakti,”tukasnya. (Ikbal)

Topik berita Terkait:
  1. Biringkanaya
Berikan Komentar
Komentar Pembaca