Diskominfo Makassar Perketat Pengawasan Infrastruktur Telekomunikasi
MAKASSARMETRO– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar dorong penyusunan regulasi terkait pengawasan infrastruktur komunikasi.
Pengawasan bakal difokuskan ke infrastruktur seperti Base Transceiver Station (BTS) serta tower telekomunikasi nirkabel antara piranti dan jaringan operator.
Plt. Kepala Diskominfo Makassar, Ichwan Jacub mengatakan, sebagai tahap awal pihaknya melakukan survey dan verifikasi ke perusahaan penyedia jasa komunikasi.
“Kita verifikasi dulu, karena kita butuh data yang valid. Baik BTS atau jaringan nirkabel lainnya itu perlu pengawasan. Makanya kita perlu regulasi yang mengatur itu,” ungkap Ichwan Jacub, Rabu (13/3/2019).
Selain itu, aturan seperti penyediaan Closed Circuit Television (CCTV) di setiap menara telekomunikasi harus tersedia. Sebagai kontribusi nyata pihak swasta untuk bagi visi Sombere’ and Smartcity Makassar.
Untuk CCTV, dia menilai, pihak penyedia jasa komunikasi tidak dirugikan. Sebab, keamanan menara tower dapat terpantau melalu War Room Balaikota Makassar.