
MAKASSARMETRO– Polemik soal kenaikan tarif Ojek Online akhirnya menemui titik terang setelah keluarnya keputusan dari Kementrian Perhubungan terkait pembagian tarif Ojol diberbagai wilayah di Indonesia.

Tarif ojek online (ojol) akan naik pada 1 Mei 2019 mendatang. Berikut ini daftar tarifnya secara lengkap berdasarkan wilayah.
Zona I : Jawa (Non Jabodetabek), Sumatera dan Bali akan diberlakukan tarif Rp.1.850 – Rp.2.300/Km dan Rp.7.000 – Rp. 10.000 untuk 4 Km pertama.
Zona II : Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akan diberlakukan tarif Rp.2.000 – Rp.2500/Km dan Rp.8.000 – Rp. 10.000 untuk 4 Km pertama.
Zona III : Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua akan diberlakukan tarif Rp.2.100 – Rp.2.600/Km dan Rp.7.000 – Rp.10.000 untuk 4 Km pertama.
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36
Tak Mau Kebijakan Berbasis Asumsi, Appi Akan Perkuat ASN Makassar dengan Keahlian Statistik
Senin, 21 September 2026 22:03
Munafri Bangun Ekosistem Ekonomi Sirkular melalui Sekolah dan Bank Sampah
Senin, 21 September 2026 22:00
Wali Kota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar
Minggu, 20 September 2026 20:43
Aliyah Mustika Ilham Ajak Lulusan Poltekpar Makassar Jadi Talenta Unggul Industri Pariwisata
Sabtu, 19 September 2026 23:01
Titip Pesan ke Wisudawan STIM-LPI, Appi: Jaga Integritas dan Nama Baik Almamater
Sabtu, 19 September 2026 20:14
Aliyah Mustika Ilham: Pencegahan HIV-AIDS Butuh Kolaborasi dan Kepedulian Bersama
Kamis, 17 September 2026 21:25
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
Kamis, 17 September 2026 20:55