Jabatan Sekwan Kosong, Pimpinan DPRD Makassar Minta Pemkot Segera Seleksi
MAKASSARMETRO – DPRD Kota Makassar meminta Pemerintah Kota Makassar segera melakukan proses seleksi jabatan Sekretaris Dewan Kota Makassar.
Diketahui, jabatan ini kosong sejak Adwi Adnan Umar dicopot oleh Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto beberapa waktu lalu. Sebab diduga terlibat kasus korupsi yang merugikan negara.
“Sebaiknya segera mengisi kekosongan jabatan. Menurut saya didorong lebih cepat akan lebih bagus,” ungkap Farouk M. Betta, Rabu (10/4/2019).
Dia menegaskan, Pemkot Makassar berwenang untuk melakukan proses seleksi hingga mendorong beberapa nama
Meski telah memenuhi syarat administrasi dan proses seleksi, baik melalui assessment dan uji kelayakan lainnya, penentuannya akan dilakukan oleh pimpinan DPRD Makassar.
“Sekwan itu kewenangan DPRD. Jadi silahkan saja siapa orang yang didorong melalui assement, tapi ujungnya itu tetap pimpinan DPRD yang menentukan. Terserah bagaimana mekanismenya, silakan saja,” katanya tegas.
Dia pun berharap, pejabat yang bakal mengisi posisi Sekretaris Dewan nanti adalah sosok pekerja keras dan mampu memberikan pelayanan maksimal.