Soal Penyerahan Fasum, DPRD Makassar Beri GMTD Deadline
23 Apr 2019 19:40
Author: adminmmetro
MAKASSARMETRO– PT. Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) diberi batas waktu oleh DPRD Makassar untuk menyerahkan fasilitas umum kepada Pemerintah Kota Makassar.
Anggota Komisi C DPRD Makassar, Rahman Pina menegaskan, pihaknya memberi tenggat waktu hingga bulan Juni mendatang.
“Dia siap menyerahkan, kok. Itu hari kan ada rekomendasi. GMTD siap menyerahkan fasum-fasus khususnya Jalan Metro Tanjung Bunga. Batas deadline-nya sampai bulan Juni,” kata Rahman Pina, Selasa (23/4/2019).
Sebelumnya, pihak GMTD sudah dipanggil DPRD Makassar terkait persoalan fasum yang belum diserahkan selama belasan tahun ini.
“Sudah (dilakukan pemanggilan). Tiga minggu lalu. Dia janji segera diserahkan,” katanya