
MAKASSARMETRO – Berdasarkan informasi dari pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), kota Makassar masuk kedalam salah satu wilayah rawan bencana yang ada di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pelaksana BPBD kota Makassar, Taufiek Rachman, saat ditemui di ruang rapat BPBD Makassar, jalan Kerung-kerung, kota Makassar.
“Makassar merupakan salah satu daerah rawan bencana, penyelenggaraan penanggulangan bencana harus dilaksanakan dengan pelibatan semua sektor,” ujarnya.
Dengan begitu, pihak BPBD menggelar Pelatihan Penilaian Kerusakan dan Kerugian Pasca Bencana atau Demage and Loses Assessment (DaLA).
“Selain litigasi bencana, BPBD dituntut mengkoordinasikan dan mengelola bantuan jika terjadi bencana. Selain itu, diperlukan pemahaman dan keahlian dalam kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana,” lanjut Taufiek.
Sementara Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD, Maharuddin, menerangkan jika pelatihan DaLA tersebut merupakan upaya pengkajian pasca bencana, khususnya dalam menghitung jumlah kerugian yang diakibatkan bencana tersebut.
“Kemampuan personil BPBD sebagai assesor diperlukan dalam penggalian informasi dan data untuk menghitung kerusakan serta kerugian pasca bencana,” bebernya.
Pelatihan yang berlangsung sejak hari Kamis hingga Jumat (2-3/5/2019) diharapkan mampu meningkatkan ketangkasan personil dalam melakukan penghitungan kerugian pasca bencana.
Jelajah Sampah di Mamajang, DLH Makassar Perkuat Edukasi Pilah Sampah dari Rumah
Minggu, 26 Juli 2026 01:43
Perkuat Layanan di Kepulauan, Damkarmat Makassar Hadirkan Inovasi API BAHARI
Sabtu, 25 Juli 2026 18:53
Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Hanya Menerima Sampah Residu
Selasa, 21 Juli 2026 21:05
Digelar Dispora Makassar, PARAGA 2026 Sukses Jadi Momentum Perluas Olahraga Rekreasi
Senin, 20 Juli 2026 21:10
Aliyah Mustika Ilham Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya
Minggu, 19 Juli 2026 21:28
DLH Makassar Matangkan Sistem TPA Residu Lewat Bimtek Jakstrada
Kamis, 16 Juli 2026 22:36
Pelayanan Makin Humanis, RSUD Daya Makassar Luncurkan Inovasi GELIAT Solusi Penahanan Pasien
Kamis, 16 Juli 2026 22:34
Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging
Kamis, 16 Juli 2026 17:29