MAKASSARMETRO – Camat Sangkarrang, Akbar Yusuf didampingi Ketua TP PKK Kecamatan, Yunita Gobel serta Sekcam, Sitti Subaedah dan para Lurah se-Kecamatan Sangkarrang serta staf membesuk warga Pulau Barrang Lompo yang terbaring di RS Grestelina Makassar. Selasa (7/5/2019)

Novitri Suci Rahayu merupakan mahasiswa semester IV Jurusan Pendidikan Fisika Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar adalah warga Pulau Barrang Lompo yang mengalami kecelakaan dan harus dirawat intensif.

Akbar Yusuf mengatakan jika mengunjungi atau menjenguk orang yang sedang sakit adalah pekerjaan yang mulia. Di dalamnya terdapat keutamaan yang agung, serta pahala yang besar.
“Kami mengunjungi warga kami yang berasal dari Pulau Barrang Lompo, karena dengan memgunjunginya kita akan mendapatkan keutamaan yang agung dan hal tersebut adalah perbuatan yang mulia,” ungkap Camat Sangkarrang.
Diketahui, Nofitri harus terbaring di rumah sakit karena pendarahan yang hebat pada otak yang menelan biaya yang sangat besar.
Biaya Operasi tindakan dan pemeriksaan CT Scan menelan biaya hingga puluhan juta rupiah. Selain itu, biaya obat, kamar dan perawatan di ruang ICU 1,5 juta perhari diluar biaya darah, cek up dan sebagainnya
Novitri dioperasi tanpa Jaminan Kesehatan/ KIS/ BPJS dan berasal dari keluarga kurang mampu di Pulau Barrang Lompo, Makassar, sehingga untuk menyelamatkan nyawa bersangkutan diadakan tindakan operasi mendesak dengan dana pinjaman dalam artian jaminan dana akan diganti setelah ada donatur yang menyumbang.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02