Ini Rekomendasi Pansus DPRD Makassar terhadap LKPJ Walikota Danny Pomanto

07 Mei 2019 20:06
Author: Redaksi MakassarMetro

MAKASSARMETRO – Pansus DPRD Kota Makassar menyampaikan hasil rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun Anggaran 2018 dan LKPJ Akhir Masa Jabatan periode 2014-2019, Selasa (7/5/2019).

Juru bicara Pansus, Yeni Rahman mengatakan rekomendasi atas LKPJ ini merupakan hasil pemetaan dan harapan atas kinerja di masing-masing SKPD. Pansus memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemkot Makassar.

Rekomendasi pertama perlunya gambaran jumlah guru SD dan SMP yang tersertifikasi profesi pendidik selama tahun 2014-2019. Menurut Yeni hal ini penting untuk mengatur rasio ketersediaan guru tersertifikasi pendidik dengan jumlah peserta didik.

“Data ini boleh jadi audah ada di disdik, tapi tidak tertuang dalam LKPJ,” kata Yeni Rahman.

Kemudian, perlunya uraian penjelasan faktor yang menjadi hambatan sehingga target pendapatan asli daerah (PAD) tidak tercapai pada APBD 2018, khususnya target pajak dan retribusi daerah.

Lebih lanjut, dia merekomendasikan penyajian informasi kepada publik melalui website Pemkot Makassar, termasuk di setiap SKPD. Yani menyebut, laman SKPD lingkup Pemkot Makassar tidak update.

“Selanjutnnya, harus ada uraian capaian masing-masing peta jalan tersebut dalam LKPJ ini sebagai gambaran kepada masyarakat. Khususnya anggota DPRD Kota Makassar mengenai capaian dan realisasi atas kontrak politik lima tahun wali kota Makassar,” ujar Yeni.

Diketahui, rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Makassar Farouk M Betta ini merupakan sidang terakhir Moh. Ramdhan Pomanto sebagai Walikota Makassar. Rabu besok (8/5/219), dia bersama wakilnya, Syamsu Rizal akan mengakhiri masa jabatan.

Berita Terkini