DPKP Kota Makassar Gelar Rapat Kordinasi terkait Penyerahan PSU
MAKASSARMETRO – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Makassar menggelar rapat kordinasi membahas terkait penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU).
Rapat dilangsungkan di Ruang Rapat Sekda, Balaikota Kota Makassar pada Selasa, 28 Mei 2019.
Kepala DPKP Makassar, Suhartini saat dihubungi melalui via telepon mengatakan sedianya penyerahan PSU akan diberikan kepada dua lokasi perumahan dari PT. Daya Prima Nusawisea.
“Jadi yang pertama itu akan diberikan ke Perumahan Nusa Sudiang Idaman yang terletak di Jalan Goa Ria, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, dan Perumahan Antang Nusa Idaman terletak di Jalan Tamangapa Raya III, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala,” jelas Suhartini, Rabu (29/5/2019).
Selain itu Suhartini juga memaparkan ada 4 poin yang dihasilkan dalam pelaksanaan rapat kordinasi tersebut dan menjadi landasan penyerahan PSU nantinya.
Poin pertama, Suhatini menjelaskan seluruh administrasi yang dibutuhkan untuk penyerahan PSU sudah terpenuhi, kecuali sertifikat asli belum diperlihatkan.
“Jadi pihak pengembang harus memperlihatkan sertifikat aslinya dan pihak BPN hanya akan membantu pemberian sertifikat asli untuk peruntukan fasum fasosnya,” tuturnya.
Sementara hasil Rakor yang kedua yakni verifikasi akan dilakukan setelah pelaksanaan Idulftri sekaligus menghitung volume dan luasan PSU yang nantinya akan diserahkan.
“Verifikasinya kita laksanakan setelah Idulfitri ini, dan selain itu akan dilakukan transaksi atas keseluruhan aset PSU yang akan diserahkan oleh pengembang,” terangnya.
Pada Rakor tersebut Suhartini juga memastikan tim penyerahan PSU akan mendapatkan dukungan penuh dari pihak Kejaksaan Negeri Makassar melalui Seksi DATUN dan pihak BPN Kota Makassar.
Sebelum rapat kordinasi ditutup, selaku Kepala DPKP Makassar, Suhartini juga menyerahkan 10 Surat Kuasa Khusus (SKK) pendamping penyerahan PSU untuk 10 lokasi pengembang.