
MAKASSARMETRO – Sosialisasi Peraturan Walikota Makassar Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Makassar digelar oleh Inspektorat Makassar di Ruang Sipakatau, Balaikota Makassar, Rabu (29/5/2019).

Kepala Inspektorat Makassar, Zainal Ibrahim mengatakan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan sesuai dengan arahan dari Pj Walikota Makassar, Ikbal Suhaeb agar para pegawai di lingkup Kota Makassar dapat memahami bagaimana menghindari gratifikasi.
“Dalam rangka senantiasa mengasah dan meningkatkan integritas setiap pegawai di lingkup Pemkot Makassar hari ini kita gelar sosialisasi Perwali nomor 58 tahun 2016,” ungkap Zainal.
Selain mensosialisasikan Perwali nomor 58 tahun 2016, Inspektorat Makassar juga mengumumkan Surat Imbauan KPK RI Perihal Pencegahan Gratifikasi Terkait Hari Raya Keagamaan.
Seluruh SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar nampak memperhatikan dengan seksama setiap penuturan dari Zainal Ibrahim terkait kedua aturan yang sama-sama tidak membenarkan adanya Gratifikasi.
Zainal Ibrahim berharap dengan adanya sosialisasi tersebut, mulai dari Kepala SKPD hingga pegawai di lingkup Pemkot Makassar tidak melakukan gratifikasi dan terlibat aktif dalam pencegahan hal tersebut.
“Ya tentu saja kita harapkan, seluruh SKPD bersama-sama mengendalikan diri dan ikut aktif melakukan pencegahan bilamana ada peluang atau kesempatan untuk melakukan gratifikasi,” tutupnya.
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
Selasa, 23 Juni 2026 19:27
Lantik 369 Kepsek, Wali Kota Makassar Tegaskan Larang Praktik Titip-Menitip
Selasa, 23 Juni 2026 19:24
Pemkot Makassar Pasang Papan Penanda, Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang
Senin, 22 Juni 2026 14:14
Kecamatan Panakkukang Siapkan Penataan Eks Terminal Toddopuli, Pedagang Diajak Bermusyawarah
Minggu, 21 Juni 2026 14:16
Wali Kota Munafri Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Tak Boleh Ada yang Terlewat
Jumat, 19 Juni 2026 21:27
Pantau Verifikasi SPMB 2026, Wali Kota Munafri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Titipan dan Calo
Rabu, 17 Juni 2026 22:06
Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan
Rabu, 17 Juni 2026 21:40