
MAKASSARMETRO – Batas akhir pengisian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) oleh SKPD lingkup Pemkot Makassar pada 29 Mei 2019.

Sekretaris Inspektorat Makassar Eka Asma Zulistia Ekayanti mengapresiasi partisipasi jajaran SKPD Pemkot Makassar yang telah melakukan pengiian PMPRB.
“Kami apresiasi karena telah menyelesaikan pengisian, karena ini adalah tolak ukur kemajuan dalam menjalankan birokrasi pemerintahan,” kata dia.
Sebelumnya, dia telah mengingatkan agar menuntaskan pengisian sebelum waktu deadline. Pengisian penilaian mandiri ini dilakukan secara online.
“Lagian tidak sulit karena dilakukan secara online,” ungkap Asma,” tutupnya.
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
Senin, 10 Agustus 2026 22:03
TDA Makassar Siap Dampingi UMKM Kembangkan Bisnis Pengelolaan Sampah
Senin, 10 Agustus 2026 20:46
Karebosi Disiapkan Jadi Pusat HUT Ke-81 RI, Pemkot Makassar Matangkan Seluruh Persiapan
Minggu, 09 Agustus 2026 08:28