Inspektorat Apresiasi SKPD Pemkot Makassar Selesaikan Pengisian PMPRB

Minggu, 02 Juni 2019 13:32 WITA Reporter : Helmy
Inspektorat Apresiasi SKPD Pemkot Makassar Selesaikan Pengisian PMPRB

MAKASSARMETRO – Batas akhir pengisian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) oleh SKPD lingkup Pemkot Makassar pada 29 Mei 2019.

Sekretaris Inspektorat Makassar Eka Asma Zulistia Ekayanti mengapresiasi partisipasi jajaran SKPD Pemkot Makassar yang telah melakukan pengiian PMPRB.

“Kami apresiasi karena telah menyelesaikan pengisian, karena ini adalah tolak ukur kemajuan dalam menjalankan birokrasi pemerintahan,” kata dia.

Sebelumnya, dia telah mengingatkan agar menuntaskan pengisian sebelum waktu deadline. Pengisian penilaian mandiri ini dilakukan secara online.

“Lagian tidak sulit karena dilakukan secara online,” ungkap Asma,” tutupnya.

Topik berita Terkait:
  1. Inspektorat Makassar
Berikan Komentar
Komentar Pembaca