
MAKASSARMETRO – Batas akhir pengisian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) oleh SKPD lingkup Pemkot Makassar pada 29 Mei 2019.

Sekretaris Inspektorat Makassar Eka Asma Zulistia Ekayanti mengapresiasi partisipasi jajaran SKPD Pemkot Makassar yang telah melakukan pengiian PMPRB.
“Kami apresiasi karena telah menyelesaikan pengisian, karena ini adalah tolak ukur kemajuan dalam menjalankan birokrasi pemerintahan,” kata dia.
Sebelumnya, dia telah mengingatkan agar menuntaskan pengisian sebelum waktu deadline. Pengisian penilaian mandiri ini dilakukan secara online.
“Lagian tidak sulit karena dilakukan secara online,” ungkap Asma,” tutupnya.
Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking Timnas Indonesia Meroket
Selasa, 06 Oktober 2026 22:58
MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Selasa, 06 Oktober 2026 22:52
Appi Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara
Sabtu, 03 Oktober 2026 20:00
Fasilitas Kesehatan Lengkap, Kota Makassar Dipilih Jadi Pilot Project Reformasi JKN Nasional
Jumat, 02 Oktober 2026 19:08
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Rabu, 30 September 2026 14:02