
MAKASSARMETRO – Batas akhir pengisian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) oleh SKPD lingkup Pemkot Makassar pada 29 Mei 2019.

Sekretaris Inspektorat Makassar Eka Asma Zulistia Ekayanti mengapresiasi partisipasi jajaran SKPD Pemkot Makassar yang telah melakukan pengiian PMPRB.
“Kami apresiasi karena telah menyelesaikan pengisian, karena ini adalah tolak ukur kemajuan dalam menjalankan birokrasi pemerintahan,” kata dia.
Sebelumnya, dia telah mengingatkan agar menuntaskan pengisian sebelum waktu deadline. Pengisian penilaian mandiri ini dilakukan secara online.
“Lagian tidak sulit karena dilakukan secara online,” ungkap Asma,” tutupnya.
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
Selasa, 23 Juni 2026 19:27
Lantik 369 Kepsek, Wali Kota Makassar Tegaskan Larang Praktik Titip-Menitip
Selasa, 23 Juni 2026 19:24
Pemkot Makassar Pasang Papan Penanda, Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang
Senin, 22 Juni 2026 14:14
Kecamatan Panakkukang Siapkan Penataan Eks Terminal Toddopuli, Pedagang Diajak Bermusyawarah
Minggu, 21 Juni 2026 14:16
Wali Kota Munafri Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Tak Boleh Ada yang Terlewat
Jumat, 19 Juni 2026 21:27
Pantau Verifikasi SPMB 2026, Wali Kota Munafri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Titipan dan Calo
Rabu, 17 Juni 2026 22:06
Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan
Rabu, 17 Juni 2026 21:40