Inspektorat Apresiasi SKPD Pemkot Makassar Selesaikan Pengisian PMPRB
02 Jun 2019 13:32
Author: Redaksi MakassarMetro
MAKASSARMETRO – Batas akhir pengisian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) oleh SKPD lingkup Pemkot Makassar pada 29 Mei 2019.
Sekretaris Inspektorat Makassar Eka Asma Zulistia Ekayanti mengapresiasi partisipasi jajaran SKPD Pemkot Makassar yang telah melakukan pengiian PMPRB.
“Kami apresiasi karena telah menyelesaikan pengisian, karena ini adalah tolak ukur kemajuan dalam menjalankan birokrasi pemerintahan,” kata dia.
Sebelumnya, dia telah mengingatkan agar menuntaskan pengisian sebelum waktu deadline. Pengisian penilaian mandiri ini dilakukan secara online.
“Lagian tidak sulit karena dilakukan secara online,” ungkap Asma,” tutupnya.
Berita Terkini
-
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
-
Lantik 369 Kepsek, Wali Kota Makassar Tegaskan Larang Praktik Titip-Menitip
-
Pemkot Makassar Pasang Papan Penanda, Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang
-
Aset Pemkot Makassar Seluas 15 Hektare di Manggala Dikuasai Oknum Tanpa Izin, Penertiban Segera Dilakukan
-
Kecamatan Panakkukang Siapkan Penataan Eks Terminal Toddopuli, Pedagang Diajak Bermusyawarah
-
Wali Kota Munafri Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Tak Boleh Ada yang Terlewat
-
Pantau Verifikasi SPMB 2026, Wali Kota Munafri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Titipan dan Calo
-
Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan
-
Gempa 6,7 M Guncang Palu Sulawesi Tengah, Tak Berpotensi Tsunami
-
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar