Kecamatan Tamalanrea Lakukan Pengawasan Pengendalian dan Penertiban PKL
MAKASSARMETRO – Untuk menjaga estetika dan Keindahan Kota, Camat Tamalanrea, Muh Rheza menurunkan Perintahkan Kasi Trantib dan Penegakan Peraturan Daerah Kecamatan Tamalanrea, Selasa (11/6/2019). Hal itu dilakukan untuk memperketat pengawasan padagang kaki lima (PKL).
Pengawasan diperketat untuk menghalau pedagang kaki lima yang menggunakan bahu jalan dan trotoar di Kecamatan Tamalanrea. Selain itu juga untuk mengendalikan munculnya lapak baru di lokasi terlarang yang berpotensi mengurangi keindahan dan merusak estetika kota.
Sesuai dengan Perda dan Perwali, seluruh PKL yang beroperasi di wilayah Kecamatan Tamalanrea memang dilarang berjualan sampai memakai badan jalan dan trotoar.
Sesuai dengan tupoksi penanganan PKL, Satpol PP BKO Kecamatan Tamalanrea bertanggungjawab untuk pengawasan, pengendalian dan penertiban.
Sementara untuk penataan dan pembinaan ada di Dinas Perdagangan dan Perindustrian.