
MAKASSARMETRO – Inspektorat Kota Makassar meminta kepada SKPD untuk memaksimalkan pemanfaatan teknologi dan informasi.

Inspektur Kota Makassar Zainal Ibrahim mengatakan hal ini perlu dilakukan dalam upaya mengefisienkan dan mengefektifkan proses reviu oleh Inspektorat.
“Tentunya kita minta kerja sama SKPD untuk muntuk mengoptimalkan aplikasi e-Government, penginputan e-SAKIP Reviu,” ujar Zainal Ibrahim, Rabu (12/6/2019).
Kata Zainal, tahapan reviu yang akan dilakukannya sesuai Permendagri 86 Tahun 2017 dan Permendagri No 10 Tahun 2018 Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Daerah.
Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking Timnas Indonesia Meroket
Selasa, 06 Oktober 2026 22:58
MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Selasa, 06 Oktober 2026 22:52
Appi Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara
Sabtu, 03 Oktober 2026 20:00
Fasilitas Kesehatan Lengkap, Kota Makassar Dipilih Jadi Pilot Project Reformasi JKN Nasional
Jumat, 02 Oktober 2026 19:08
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Rabu, 30 September 2026 14:02