
MAKASSARMETRO – Inspektorat Kota Makassar meminta kepada SKPD untuk memaksimalkan pemanfaatan teknologi dan informasi.

Inspektur Kota Makassar Zainal Ibrahim mengatakan hal ini perlu dilakukan dalam upaya mengefisienkan dan mengefektifkan proses reviu oleh Inspektorat.
“Tentunya kita minta kerja sama SKPD untuk muntuk mengoptimalkan aplikasi e-Government, penginputan e-SAKIP Reviu,” ujar Zainal Ibrahim, Rabu (12/6/2019).
Kata Zainal, tahapan reviu yang akan dilakukannya sesuai Permendagri 86 Tahun 2017 dan Permendagri No 10 Tahun 2018 Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Daerah.
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
Senin, 10 Agustus 2026 22:03
TDA Makassar Siap Dampingi UMKM Kembangkan Bisnis Pengelolaan Sampah
Senin, 10 Agustus 2026 20:46
Karebosi Disiapkan Jadi Pusat HUT Ke-81 RI, Pemkot Makassar Matangkan Seluruh Persiapan
Minggu, 09 Agustus 2026 08:28