
MAKASSARMETRO – Proses penyerahan Fasilitas Umum Fasum dan Fasilitas Sosial (Fasos) pengembang ke Pemkot Makassar tidak selamanya mulus, sering terjadi kendala yang dialami di lapangan.

Untuk itu, Pemkot Makassar menggandeng Kejaksaan dengan bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah).
“Kita libatkan Kejari dibantu juga Koorpsugah KPK, mencari solusinya. Apakah ada persyaratan atau bagaimana,” kata Inspektur MAkassar Zainal Ibrahim, Jumat (28/6/2019).
Adapun kendala yang kerap dihadapi di antaranya ketidaksesuaian fungsi awal siteplan fasum fasos dengan yang ada saat ini.
“Biasanya juga ada perubahan fungsi dari ruang terbuka hijau berubah jadi masjid nah itu yang sulit juga karena berbeda siteplan,” jelasnya.
Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking Timnas Indonesia Meroket
Selasa, 06 Oktober 2026 22:58
MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Selasa, 06 Oktober 2026 22:52
Appi Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara
Sabtu, 03 Oktober 2026 20:00
Fasilitas Kesehatan Lengkap, Kota Makassar Dipilih Jadi Pilot Project Reformasi JKN Nasional
Jumat, 02 Oktober 2026 19:08
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Rabu, 30 September 2026 14:02