
MAKASSARMETRO – Proses penyerahan Fasilitas Umum Fasum dan Fasilitas Sosial (Fasos) pengembang ke Pemkot Makassar tidak selamanya mulus, sering terjadi kendala yang dialami di lapangan.

Untuk itu, Pemkot Makassar menggandeng Kejaksaan dengan bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah).
“Kita libatkan Kejari dibantu juga Koorpsugah KPK, mencari solusinya. Apakah ada persyaratan atau bagaimana,” kata Inspektur MAkassar Zainal Ibrahim, Jumat (28/6/2019).
Adapun kendala yang kerap dihadapi di antaranya ketidaksesuaian fungsi awal siteplan fasum fasos dengan yang ada saat ini.
“Biasanya juga ada perubahan fungsi dari ruang terbuka hijau berubah jadi masjid nah itu yang sulit juga karena berbeda siteplan,” jelasnya.
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
Senin, 10 Agustus 2026 22:03
TDA Makassar Siap Dampingi UMKM Kembangkan Bisnis Pengelolaan Sampah
Senin, 10 Agustus 2026 20:46
Karebosi Disiapkan Jadi Pusat HUT Ke-81 RI, Pemkot Makassar Matangkan Seluruh Persiapan
Minggu, 09 Agustus 2026 08:28