MAKASSARMETRO – Proses penyerahan Fasilitas Umum Fasum dan Fasilitas Sosial (Fasos) pengembang ke Pemkot Makassar tidak selamanya mulus, sering terjadi kendala yang dialami di lapangan.
Untuk itu, Pemkot Makassar menggandeng Kejaksaan dengan bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah).
“Kita libatkan Kejari dibantu juga Koorpsugah KPK, mencari solusinya. Apakah ada persyaratan atau bagaimana,” kata Inspektur MAkassar Zainal Ibrahim, Jumat (28/6/2019).
Adapun kendala yang kerap dihadapi di antaranya ketidaksesuaian fungsi awal siteplan fasum fasos dengan yang ada saat ini.
“Biasanya juga ada perubahan fungsi dari ruang terbuka hijau berubah jadi masjid nah itu yang sulit juga karena berbeda siteplan,” jelasnya.
Andi Suhada Harap Pemuda Berperan Bangun Kota Makassar
Selasa, 30 April 2024 15:47Dinas PU Makassar Sosialisasi Tangki Septik Individual Perkotaan di Sangakarrang
Senin, 29 April 2024 12:47Dinas PU Makassar: Septik Tank Individual Dibangun Sesuai Aturan
Minggu, 28 April 2024 00:24Dukung Program Wali Kota, Camat Mariso Pimpin Tanam 13.000 Bibit Cabai di Lorong-Lorong
Jumat, 26 April 2024 18:18Camat Tamalanrea Ikuti Upacara Peringatan Hari Otda 2024 di Balai Kota Makassar
Kamis, 25 April 2024 22:58Camat Silaturahmi bersama Ketua Karang Taruna Kelurahan se-Kecamatan Tamalanrea
Kamis, 25 April 2024 22:48Camat Tamalanrea Hadiri Musrenbang RPJPD Makassar 2025-2045
Kamis, 25 April 2024 21:25Prof Firdaus Muhammad Resmi Jadi Guru Besar UIN Alauddin Makassar
Rabu, 24 April 2024 16:49