
MAKASSARMETRO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar turun langsung menjemput bola ke sejumlah lokasi melalui inovasi Kupastas, Sabtu (15/6/2019).

Lokasi yang dituju Disdukcapil Makassar antara lain, Kompleks Permatasari 4 no. 12, Jl. Antang Raya no. 55, Jl. Sermani 4 no. 1 dan Jl. Rappokalling Raya Lr. kita 1.
Kepala Disdukcapil Makassar, Aryati Puspasari Abady mengatakan, Kupastas yang diselenggarakan di akhir pekan ini menyasar kelompok rentan.
“Melalui layanan ini kita datangi kelompok rentan, yang mengalami keterbatasan mengakses layanan di Disdukcapil,” ungkap Aryati Puspasari Abady.
Adapun yang masuk masyarakat kelompok rentan, kata Aryati Puspasari, seperti orang sakit, warga lanjut usia, masyarakat marjinal, termasuk warga yang berada di kepulauan.
Layanan yang diberikan sama halnya dengan pelayanan di Kantor Disdukcapil Makassar, antara lain pengurusan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Kartu Anak Makassar, dan dokumen kependudukan yang lain.
Sebelum mengunjungi langsung ke rumah warga, Disdukcapil Makassar terlebih dahulu melakukan identifikasi dan verifikasi berdasarkan informasi yang diterima terkait warga yang masuk kelompok rentan dan butuh layanan administrasi kependudukan.
“Kalau ada informasi masuk, kita berkoordinasi dengan koordinator Capil yang ada di kecamatan, mereka yang melakukan verifikasi lapangan dan melaporkan kembali ke Disdukcapil,” terangnya.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02