
MAKASSARMETRO – Camat Tamalanrea, Muhammad Rheza menghadiri acara Makassar Menuju Kota Layak Anak (KLA) 2019. Acara juga dihadiri Tim Verifikasi Lapangan KLA di Ruang Pola Balai kota Makassar, Senin (17/6/2019).

Kegiatan verifikasi KLA juga dihadiri Deputi Menteri PPPA Bidang tumbuh Kembang Anak, Lenny N. Rosalin, Pj. Wali Kota Makassar, M. Iqbal S. Suhaeb, Pj. Ketua TP-PKK Makassar, Murni Iqbal, Staf Ahli Menteri, Tim Verifikasi KLA, dan Ketua Darma Wanita.
Iqbal memberi sambutan yang menegaskan, Makassar sendiri telah menerima penghargaan 2 kali berturut-turut sebagai KLA kategori Kota Madya.
“Tentunya penghargaan ini akan terus kami pertahankan dan pastinya akan terus berusaha, agar Makassar dapat terus menjadi Kota Layak Anak baik itu kategori madya maupun kategori lainnya,” tegas Iqbal.
Di tempat yang sama, Lenny mengatakan, Makassar menjadi Kota Madya melewati 1 banding 51 dan hal tersebut tidaklah gampang.
“Tidak gampang menjadi Kota Madya, dan saya kira makassar merupakan salah satu Kota Layak Anak yang pantas menerima penghargaan tersebut,” tutur Lenny.
Leni menambahkan, penilaian tim verifikasi layak anak saat ini berfokus pada desa, kelurahan, dan kecamatan.
Selaku camat yang memegang peran penting agar terciptanya Makassar menuju KLA, Rheza mendukung penuh salah satu program kerja dari pemerintah Kota Makassar.
“Insya Allah, hal ini menjadi salah satu fokus di kecamatan Tamalanrea, dan semoga kedepannya Makassar bisa kembali menjadi Kota Madya bahkan lebih,” tuturnya.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02