
MAKASSARMETRO – Inspektorat Daerah Kota Makassar menegaskan tetap akan pantau penggunaan dana kelurahan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga tahap penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Hal ini disampaikan Kepala Inspektorat Makassar, Zainal Ibrahim usai memimpin rapat pembahasan dana kelurahan bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat se-Kota Makassar serta camat dan lurah, Selasa (18/6/2019).
“Kami akan pantau ini penggunaan dana kelurahan, bukan mengintervensi tapi memantau. Inspektorat tidak punya wewenang mencampuri di perencanaan. Tapi agar semua tepat sasaran kita akan lihat ini prosesnya, kita pantau,” kata Zainal Ibrahim.
Dia menyebut, dalam dana kelurahan nanti, lurah bertindak sebagai Pengguna Anggaran (PA). Melihat ada transisi dari Kuasa Penggunaa Angaran ke PA, maka dia merasa perlu untuk mengawasi.
“Tugas kami sebenarnya itu di hilir, bukan di hulu seperti tahap perencanaan. Tapi tidak ada salah salahnya kalau kami pantau alirannya dari hulu ke hilir, kita bisa lihat progresnya,” ungkap Zainal Ibrahim.
Selain itu, kata Zainal, hal ini juga perlu untuk meminimalisir potensi kesalahan administrasi dalam penggunaaan dana kelurahan di masa depan yang bisa saja timbul.
Dia menyebut, lurah juga akan menerima bimbingan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang difasilitasi Bagian Layanan dan Jasa Pemkot Makassar.
Berdasarkan informasi yang diterima dana kelurahan untuk Kota Makassar pada tahun ini sebesar Rp 55 miliar. Di mana sebagian besar ditujukan dalam pembangunan wilayah kelurahan.
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03