
MAKASSARMETRO – Pemerintah Kota Makassar belum mengetahui pasti persoalan fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) yang berada di belakang Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, penghubung jalan Pengayoman dan Boulevard.

Kapala Inspektorat Kota Makassar, Zainal Ibrahim menyebut pihaknya tidak ingin gegabah dalam hal ini. Sebab dia belum melakukan pengecekan dokumen, apalagi verifikasi lapangan.
“Kita lihat dulu, apakah di fasum fasos perumahan, atau fasum fasos yang sudah dimiliki Pemkot Makassar. Kalaupun itu fasum atau fasos, kita mesti harus mengecek site plannya,” ungkap Zainal Ibrahim, Selasa (18/6/2019).
Maka dari itu, dia menyebut, akan mempelajari dulu sebab Pemkot Makassar belum bisa menyikapi. Pasalnya, persoalan aset dalam hal ini fasum dan fasos perlu landasan yang kuat dengan data yang valid.
“Kita tidak boleh berburuk sangka dulu, jangan sampai itu bukan fasum fasos milik perumahan. Kita tidak boleh pakai asumsi belaka, kita harus pakai data,” tegasnya.
Diketahui, lahan yang diduga aset yang diduga fasum dan fasos milik Pemkot Makassar ini sudah dipasangi pagar seng bertuliskan “Tanah Milik A. Ratnawinis Dg. Carammeng” lengkap dengan nomor rincian.
“Sekali lagi ini bukan persoalan dipagari atau tidak, ini persoalan apakah betul itu fasum fasos perumahan yang menjadi hak Pemkot Makassar untuk diserahkan atau bukan,” pungkasnya.
Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking Timnas Indonesia Meroket
Selasa, 06 Oktober 2026 22:58
MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Selasa, 06 Oktober 2026 22:52
Appi Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara
Sabtu, 03 Oktober 2026 20:00
Fasilitas Kesehatan Lengkap, Kota Makassar Dipilih Jadi Pilot Project Reformasi JKN Nasional
Jumat, 02 Oktober 2026 19:08
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Rabu, 30 September 2026 14:02