Camat Makassar Sosialisasikan Perda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik

Rabu, 19 Juni 2019 20:52 WITA Reporter : Haider
Camat Makassar Sosialisasikan Perda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik

MAKASSARMETRO– Camat Makassar, Alamsyah Sahabuddin membuka dan memberikan sambutan pada acara penyuluhan Perda No.1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik di Aula lt. 3 Kantor Lecamatan Makassar, Rabu (19/06/2019).

Kegiatan sosialisasi ini sebagai bahan acuan atau referensi dalam penyusunan Raperda Kota Makassar tentang Air Limbah Domestik. Sehingga, dapat membentuk Perda tersebut dengan baik, sesuai dengan harapan semua pihak.

Sebab apabila air limbah domestik ini tidak diatur, dikendalikan, dan dikelola, dapat meningkatkan pencemaran terhadap lingkungan.

Pencemaran lingkungan dapar terjadi terutama di beberapa kanal yang ada di Makassar, tak terkecuali di Kecamatan Makassar .

“Saya berharap adanya kegiatan ini warga bisa mengerti bagaimana cara penanganan limbah domestik biar tidak tercemar di lingkungan kita sndiri,” ucap Alamsyah Sahabuddin.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca