
MAKASSARMETRO – Satpol PP BKO Kecamatan Mamajang melakukan giat patroli yang dipimpin langsung Kasi Trantib di sepanjang wilayah Kecamatan Mamajng, Jumat (22/6/2019).

Dalam pelaksanaan patroli tersebut Kasi Trantib Kecamatan Mamajang memberi arahan kepada pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan menggunakan bibir jalan tepat berada di atas saluran drainase.
Camat Mamajang, Edwar Supriawan yang juga hadir tidak lama setelah penertiban mengatakan bahwa para PKL diberikan pemahaman terkait aturan mengenai pedestrian yang tidak dapat digunakan untuk berjualan.
“Kita kembali ingatkan, karena kan sudah berkali-kali disosialisasikan bila telah terbit Perwali tentang larangan menggunakan pedestrian untuk berjualan, tapi yah begitu masih ada saja pedagang yang cuek,” ungkap Edwar.
Selain memberikan teguran dan arahan kepada PKL, Edwar Supriawan juga menginstruksikan Satpol PP BKO Kecamatan untuk melakukan penurunan dan penertiban baliho-baliho yang mengurangi estetika keindahan kota.
“Baliho yang dipajang tidak pada tempatnya, kita juga turunkan, terlebih juga kalau masa izinnya telah habis papan iklan itu juga kita perintahkan untuk diturunkan, karena mengurangi keindahan estetika kota,” pungkasnya.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02