
MAKASSARMETRO – Prosesi penyerahan fasilitas umum dan fasilitas sosial (Fasum-Fasos) oleh Pemkot Makassar terus berlanjut. Hanya saja dalam prosesnya, Pemkot Makassar menerapkan prioritas.

Salah satu indikator utamanya yakni memenuhi syarat kelengkapan administrasi maupun kelengkapan teknis. Inspektur Kota Makassar Zainal Ibrahim menyebutnya sebagai skala prioritas.
“Kita bagi dengan skala prioritas artinya kita cari dulu yang paling lengkap dari segi administrasinya. Kita petakan lokasinya dan dokumennya kemudian kita sampaikan ke pengembang,” terang dia, Sabtu (22/6/2019).
Hanya saja, proses penyerahan fasum dan fasos pengembang ke Pemkot Makassar tidak selamanya mulus, sering terjadi kendala teknis.
“Masalahnya macam-macam, ada pengembang yang kooperatif dan ada juga yang tidak, Terus ada yang pengembangnya bukan lagi pengembang, karena berubah jenis usaha,” urainya.
Diketahui ada ratusan fasum dan fasos yang belum terdata di neraca Pemkot Makassar, jumlahnya mencapai 789 perumahan.
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
Selasa, 23 Juni 2026 19:27
Lantik 369 Kepsek, Wali Kota Makassar Tegaskan Larang Praktik Titip-Menitip
Selasa, 23 Juni 2026 19:24
Pemkot Makassar Pasang Papan Penanda, Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang
Senin, 22 Juni 2026 14:14
Kecamatan Panakkukang Siapkan Penataan Eks Terminal Toddopuli, Pedagang Diajak Bermusyawarah
Minggu, 21 Juni 2026 14:16
Wali Kota Munafri Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Tak Boleh Ada yang Terlewat
Jumat, 19 Juni 2026 21:27
Pantau Verifikasi SPMB 2026, Wali Kota Munafri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Titipan dan Calo
Rabu, 17 Juni 2026 22:06
Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan
Rabu, 17 Juni 2026 21:40