KPK Usut Tuntas Penyalahgunaan Fasum-Fasum Pemkot Makassar
MAKASSARMETRO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) melakukan pertemuan dengan jajaran Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) lingkup Pemkot Makassar.
Pertemuan yang bersifat tertutup ini berlangsung di ruang rapat kerja Wali Kota Makassar, Selasa (2/7/2019).
Pertemuan Tim Korsupgah KPK dipimpin Adliansyah Malik Nasution untuk melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemburuan aset fasum-fasos yang dikuasai oleh beberapa oknum.
Ketua Tim Korsupgah KPK Adliansyah Malik Nasution mengatakan, pihaknya bersama Pemkot Makassar akan mengusut tuntas persoalan aset milik Pemkot Makassar yang disinyalir dikuasai oleh oknum.
Hal pertama yang dilakukan, mengevaluasi daftar aset untuk melihat potensi-potensi aset yang dimiliki.
Disinggung soal intimidasi oleh pejabat pusat ke Pemkot Makassar, kata dia, hal itu bukan suatu masalah. Sebab, permasalahan pengusutan aset dan pengejaran fasum-fasos sudah menjadi kewenangan KPK melalui Korsupgah di wilayah Sulsel.
“Kalau beliau (pak wali) ditelfon oleh pejabat tingkat elit, tinggal diinfokan saja bahwa sudah diserahkan ke KPK untuk dilakukan pengusutan,” ucapnya.
Chokky membeberkan, dirinya belum mengetahui secara pasti hasil monitoring dan evaluasi pengusutan aset milik Pemkot. Pasalnya, banyak hal yang diperlukan untuk memastikan status hukumnya aset baik fasum dan fasos atau lahan yang dikuasai oleh beberapa oknum.
“Tergantung dari data bagaimana kelengkapannya data, Kita nanti akan menganalisis dan melihat masalah-masalahnya, setelah itu baru akan di koordinasikan dengan Kejaksaan,” pungkasnya.