
MAKASSARMETRO– Dinas Pariwisata Kota Makassar mengecek sejumlah tempat karaoke dan rumah bernyanyi di Makassar. Hal ini untuk memastikan tempat tersebut sesuai aturan dan mengantongi izin.

“Kegiatan hari ini menindak lanjuti laporan dari unjuk rasa kemarin, teman mahasiswa dan bentuk kegiatan rutin pengawasan dan pemantauan. Kita datang ke sini melihat sejauh mana kelengkapan adminitrasi perizinan,” kata Kasi Industri Pariwisata, Muh Irlan Ruslan, di Makassar, Rabu (3/7/2019).
Ia menjelaskan kegiatan dengan mendatangi tempat karaoke dan rumah bernanyi yang ada di Makassar untuk mengecek izin dan dugaan adanya pelanggaran dari masukan mahasiswa yang berunjuk rasa.
Hasilnya masih ada tempat karaoke yang berdekatan dengan rumah ibadah dan sarana pendidikan.
“Kalau kembali Perda jelas, rumah bernyanyi, karaoke dan panti pijat lain-lainya 200 meter dari rumah ibadah dan sekolah. Namun tidak semua disampaikan ada dilapangan. Seperti suka suka ini radius jauh dari pendidikan dan rumah ibadah jauh juga, tapi kalau yang dekat kita akan rapatkan kita akan bicarakan terkait tindak lanjutnya.
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa di Makassar berunjuk rasa di Makassar. Mereka menuntut adanya pelanggaran di sejumlah rumah beryanyi karaoke dinilai dekat rumah ibadah dan sarana pendidikan.
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
Sabtu, 18 April 2026 21:07
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa
Sabtu, 18 April 2026 21:00
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35
DLH Makassar Percepat Pengelolaan Sampah, Kini TPA Antang Berbenah Menuju Sanitary Landfill
Senin, 13 April 2026 19:33
Pemkot Makassar Maksimalkan Urban Farming, Libatkan Warga hingga Komunitas Tingkat Lorong
Senin, 13 April 2026 19:31