
JAKARTA – Pemerintah Pusat berencana untuk menyeragamkan besaran nilai bea materai tempel menjadi Rp 10.000 melalui Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Bea Materai yang diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan potensi penerimaan negara dari materai tempel akan meningkat sebesar Rp 3,8 triliun apabila RUU tentang Bea Materai yang diusulkan disetujui DPR dapat diundangkan.
Hal ini disampaikan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Pemerintah dengan Komisi XI DPR di ruang rapat Komisi XI, Gedung Nusantara I, Komplek DPR-MPR-DPA, Jakarta, Rabu kemarin.
“Kalau kita menggunakan nilai yang sama saat ini, baik materai yang bernilai Rp 3 ribu dan Rp 6 ribu yang terpakai tahun 2019 ini maka apabila itu dikonversikan menjadi satu nilai Rp10 ribu saja, maka penerimaan akan naik menjadi Rp 8,83 triliun dari sekarang Rp 5,06 triliun. Jadi, paling tidak kita berpotensi mendapatkan tambahan Rp 3,8 triliun,” jelas Sri Mulyani.
Potensi kenaikan penerimaan negara tersebut belum menghitung materai elektronik yang didapat dari dokumen digital yang akan segera diestimasi Pemerintah.
Perhitungan tersebut belum menghitung potensi dari bea materai elektronik untuk dokumen-dokumen digital.
“Ini hanya yang materai tempel. Kita belum masuk (dihitung) dokumen digital. Jadi, kita akan melakukan estimasi dari sisi dokumen digital yang memang harus menggunakan sesuai peraturan perundang-undangan yang kita usulkan perlu menggunakan materai digital,” tambahnya.
Selain dari sisi manfaat naiknya potensi penerimaan negara, salah satu hal yang menjadi terobosan dalam RUU ini adalah diaturnya materai elektronik untuk dokumen-dokumen digital.
Kata Sri Mulyani hal ini menunjukkan kebijakan Pemerintah bersifat visioner karena telah mempertimbangkan dan mengantisipasi dinamisnya perubahan lingkungan ekonomi, hukum, sosial, dan teknologi informasi.
Munafri: Dies Natalis FH Unhas Jadi Momentum Perkuat Ikatan Alumni
Minggu, 24 Mei 2026 22:08
Soroti Begal hingga Narkoba, Andi Suhada Ingatkan Jaga Keselamatan Anak
Rabu, 20 Mei 2026 20:30
Warga Tamalanrea Menolak Jadi “Tumbal” PSEL, Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Lokasi
Rabu, 20 Mei 2026 19:34
Reses Perdana, Sampah Jadi Sorotan Andi Suhada di Kecamatan Ujung Pandang
Selasa, 19 Mei 2026 18:21
Berulang Melanggar, Lapak PKL di Tallo Ditertibkan, Jalan Sunu Disiapkan Jadi Solusi
Senin, 18 Mei 2026 22:00
Makassar Menuju Transportasi Modern, Munafri Tawarkan Skema BTS dan Subsidi APBD
Senin, 18 Mei 2026 21:33
Disdik Makassar Imbau Sekolah Segera Perbarui Data Siswa untuk SPMB 2026
Senin, 18 Mei 2026 20:51