Ini Tindakan Inspektorat Makassar Terkait Penyerobotan Perkemahan Pramuka di Bukurokeng

Minggu, 07 Juli 2019 12:20 WITA Reporter : Helmy
Ini Tindakan Inspektorat Makassar Terkait Penyerobotan Perkemahan Pramuka di Bukurokeng

MAKASSARMETRO – Kepala Inspektorat Zainal Ibrahim melakukan koordinasi dengan jajaran Pemkot Makassar. Hal ini dilakukan menindak lanjuti instruksi Korsupgah wilayah VIII KPK terkait penyerobotan lahan perkemahan pramuka Cadika milik Pemkot Makassar yang terletak di Kelurahan Bulurokeng Kecamatan Biringkanaya yang dilakukan oleh oknum.

Adanya laporan penyerobotan lahan perkemahan pramuka Cadika yang ada di Kecamatan Biringkanaya ke pihak KPK RI, Korsupgah wilayah VIII menginstruksikan dan berkoordinasi dengan tim aset pemkot Makassar.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Ahad malam (7/7/19), Aldiansyah Malik Nasution Kordinator Supervisi dan pencegahan Korsupgah telah mendapat jawaban dari Tim aset Pemkot Makassar, melalui Zainal Ibrahim Kepala Inspektorat Kota Makassar.

Dari keterangan Zainal Ibrahim kepada pihak Korsupgah KPK, akan berkoordinasi dengan kepala pemerintah Kecamatan Biringkanaya, terkait adanya penyerobotan lahan pramuka, seperti yang disampaikan oleh Kwartir Cabang Pramuka Kota Makassar.

“Segera kami akan telusuri, dan kami sudah tindak lanjuti instruksi KPK, juga sudah kami koordinasikan dengan Camat Biringkanaya,” kata Zainal Ibrahim kepada Adliansyah Malik Nasution.

Langkah ini diambil sebab status kepemilikan lahan perkemahan Pramuka tersebut belum jelas sebagai aset Pemkot Makassar.

Topik berita Terkait:
  1. Inspektorat Makassar
Berikan Komentar
Komentar Pembaca