
MAKASSARMETRO – Kepala Inspektorat Zainal Ibrahim melakukan koordinasi dengan jajaran Pemkot Makassar. Hal ini dilakukan menindak lanjuti instruksi Korsupgah wilayah VIII KPK terkait penyerobotan lahan perkemahan pramuka Cadika milik Pemkot Makassar yang terletak di Kelurahan Bulurokeng Kecamatan Biringkanaya yang dilakukan oleh oknum.

Adanya laporan penyerobotan lahan perkemahan pramuka Cadika yang ada di Kecamatan Biringkanaya ke pihak KPK RI, Korsupgah wilayah VIII menginstruksikan dan berkoordinasi dengan tim aset pemkot Makassar.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Ahad malam (7/7/19), Aldiansyah Malik Nasution Kordinator Supervisi dan pencegahan Korsupgah telah mendapat jawaban dari Tim aset Pemkot Makassar, melalui Zainal Ibrahim Kepala Inspektorat Kota Makassar.
Dari keterangan Zainal Ibrahim kepada pihak Korsupgah KPK, akan berkoordinasi dengan kepala pemerintah Kecamatan Biringkanaya, terkait adanya penyerobotan lahan pramuka, seperti yang disampaikan oleh Kwartir Cabang Pramuka Kota Makassar.
“Segera kami akan telusuri, dan kami sudah tindak lanjuti instruksi KPK, juga sudah kami koordinasikan dengan Camat Biringkanaya,” kata Zainal Ibrahim kepada Adliansyah Malik Nasution.
Langkah ini diambil sebab status kepemilikan lahan perkemahan Pramuka tersebut belum jelas sebagai aset Pemkot Makassar.
Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking Timnas Indonesia Meroket
Selasa, 06 Oktober 2026 22:58
MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Selasa, 06 Oktober 2026 22:52
Appi Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara
Sabtu, 03 Oktober 2026 20:00
Fasilitas Kesehatan Lengkap, Kota Makassar Dipilih Jadi Pilot Project Reformasi JKN Nasional
Jumat, 02 Oktober 2026 19:08
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Rabu, 30 September 2026 14:02