
MAKASSARMETRO – Kepala Inspektorat Kota Makassar Zainal Ibrahim menyebutkan bahwa lahan Bumi Perkemahan Bulurokeng di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar tidak tercatat sebagai aset Pemkot Makassar.

Hal itu disampaikan Zainal saat menanggapi dugaan penyerobotan lahan Bumi Perkemahan Bulurokeng oleh pihak pengembang.
“Saya sudah cek di Bidang Aset, lahan ini tidak tercatat dalam aset Pemkot Makassar. Lebih jelasnya silahkan ke bagian aset,” ujar Zainal, Jumat (12/7/2019).
Meski begitu, Zainal meminta Pemkot Makassar untuk mengambil langkah tegas perihal aset yang diserobot tersebut.
“Ini perlu intervensi Pemkot Makassar, setelah itu baru dimasukkan aset ini ke neraca sehingga aset ini aman (tidak diambil oleh oknum tertentu),” terangnya.
Sebelumnya, pihak Pramuka Kwarcab Kota Makassar melaporkan adanya aktivitas pembangunan di lahan tersebut oleh pihak tak dikenal.
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
Selasa, 23 Juni 2026 19:27
Lantik 369 Kepsek, Wali Kota Makassar Tegaskan Larang Praktik Titip-Menitip
Selasa, 23 Juni 2026 19:24
Pemkot Makassar Pasang Papan Penanda, Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang
Senin, 22 Juni 2026 14:14
Kecamatan Panakkukang Siapkan Penataan Eks Terminal Toddopuli, Pedagang Diajak Bermusyawarah
Minggu, 21 Juni 2026 14:16
Wali Kota Munafri Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Tak Boleh Ada yang Terlewat
Jumat, 19 Juni 2026 21:27
Pantau Verifikasi SPMB 2026, Wali Kota Munafri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Titipan dan Calo
Rabu, 17 Juni 2026 22:06
Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan
Rabu, 17 Juni 2026 21:40