
MAKASSARMETRO – Kepala Inspektorat Kota Makassar Zainal Ibrahim menyebutkan bahwa lahan Bumi Perkemahan Bulurokeng di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar tidak tercatat sebagai aset Pemkot Makassar.

Hal itu disampaikan Zainal saat menanggapi dugaan penyerobotan lahan Bumi Perkemahan Bulurokeng oleh pihak pengembang.
“Saya sudah cek di Bidang Aset, lahan ini tidak tercatat dalam aset Pemkot Makassar. Lebih jelasnya silahkan ke bagian aset,” ujar Zainal, Jumat (12/7/2019).
Meski begitu, Zainal meminta Pemkot Makassar untuk mengambil langkah tegas perihal aset yang diserobot tersebut.
“Ini perlu intervensi Pemkot Makassar, setelah itu baru dimasukkan aset ini ke neraca sehingga aset ini aman (tidak diambil oleh oknum tertentu),” terangnya.
Sebelumnya, pihak Pramuka Kwarcab Kota Makassar melaporkan adanya aktivitas pembangunan di lahan tersebut oleh pihak tak dikenal.
Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking Timnas Indonesia Meroket
Selasa, 06 Oktober 2026 22:58
MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Selasa, 06 Oktober 2026 22:52
Appi Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara
Sabtu, 03 Oktober 2026 20:00
Fasilitas Kesehatan Lengkap, Kota Makassar Dipilih Jadi Pilot Project Reformasi JKN Nasional
Jumat, 02 Oktober 2026 19:08
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Rabu, 30 September 2026 14:02