
MAKASSARMETRO – Kepala Inspektorat Kota Makassar Zainal Ibrahim menyebutkan bahwa lahan Bumi Perkemahan Bulurokeng di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar tidak tercatat sebagai aset Pemkot Makassar.

Hal itu disampaikan Zainal saat menanggapi dugaan penyerobotan lahan Bumi Perkemahan Bulurokeng oleh pihak pengembang.
“Saya sudah cek di Bidang Aset, lahan ini tidak tercatat dalam aset Pemkot Makassar. Lebih jelasnya silahkan ke bagian aset,” ujar Zainal, Jumat (12/7/2019).
Meski begitu, Zainal meminta Pemkot Makassar untuk mengambil langkah tegas perihal aset yang diserobot tersebut.
“Ini perlu intervensi Pemkot Makassar, setelah itu baru dimasukkan aset ini ke neraca sehingga aset ini aman (tidak diambil oleh oknum tertentu),” terangnya.
Sebelumnya, pihak Pramuka Kwarcab Kota Makassar melaporkan adanya aktivitas pembangunan di lahan tersebut oleh pihak tak dikenal.
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
Senin, 10 Agustus 2026 22:03
TDA Makassar Siap Dampingi UMKM Kembangkan Bisnis Pengelolaan Sampah
Senin, 10 Agustus 2026 20:46
Karebosi Disiapkan Jadi Pusat HUT Ke-81 RI, Pemkot Makassar Matangkan Seluruh Persiapan
Minggu, 09 Agustus 2026 08:28