
MAKASSARMETRO – Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb menegaskan wisata halal dan wisata syariah memiliki peruntukan yang berbeda.

Hal itu diungkapkan saat membuka Forum Grup Diskusi (FGD) dalam menyusun strategi pengembangan dan dokumen petunjuk pelaksanaan dan pengembangan wisata halal yang digelar oleh Dinas Pariwisata Kota Makassar, Selasa (23/7/2019).
Dia didampingi Kepala Dinas Pariwisata Pemkot Makassar, Kamelia Thamrin, Inspektur Kota Makassar Zainal Ibrahim dan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Ahmad Kafrawi.
Menurutnya, wisata halal adalah wisata yang tidak terbatas hanya untuk orang muslim saja.
Lokasi kegiatan tidak terbatas di negara-negara muslim semata. Juga mencakup barang dan jasa wisata yang dirancang untuk wisatawan non muslim di negara muslim. Begitupun sebaliknya.
“Semua wisatawan boleh datang namun yang halal di sini adalah makanannya, lokasinya juga dan servicenya kita jamin halal,” ucap Iqbal.
Selain itu, definisi ini memandang bahwa tujuan perjalanan tidak harus bersifat keagamaan. Jadi perjalanan bisa dengan motivasi wisata umum.
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
Selasa, 23 Juni 2026 19:27
Lantik 369 Kepsek, Wali Kota Makassar Tegaskan Larang Praktik Titip-Menitip
Selasa, 23 Juni 2026 19:24
Pemkot Makassar Pasang Papan Penanda, Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang
Senin, 22 Juni 2026 14:14
Kecamatan Panakkukang Siapkan Penataan Eks Terminal Toddopuli, Pedagang Diajak Bermusyawarah
Minggu, 21 Juni 2026 14:16
Wali Kota Munafri Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Tak Boleh Ada yang Terlewat
Jumat, 19 Juni 2026 21:27
Pantau Verifikasi SPMB 2026, Wali Kota Munafri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Titipan dan Calo
Rabu, 17 Juni 2026 22:06
Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan
Rabu, 17 Juni 2026 21:40