Inspektur Zainal Ibrahim Dampingi Pj Wali Kota Makassar Paparkan Wisata Halal

Selasa, 23 Juli 2019 16:57 WITA Reporter : Helmy
Inspektur Zainal Ibrahim Dampingi Pj Wali Kota Makassar Paparkan Wisata Halal

MAKASSARMETRO – Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb menegaskan wisata halal dan wisata syariah memiliki peruntukan yang berbeda.

Hal itu diungkapkan saat membuka Forum Grup Diskusi (FGD) dalam menyusun strategi pengembangan dan dokumen petunjuk pelaksanaan dan pengembangan wisata halal yang digelar oleh Dinas Pariwisata Kota Makassar, Selasa (23/7/2019).

Dia didampingi Kepala Dinas Pariwisata Pemkot Makassar, Kamelia Thamrin, Inspektur Kota Makassar Zainal Ibrahim dan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Ahmad Kafrawi.

Menurutnya, wisata halal adalah wisata yang tidak terbatas hanya untuk orang muslim saja.

Lokasi kegiatan tidak terbatas di negara-negara muslim semata. Juga mencakup barang dan jasa wisata yang dirancang untuk wisatawan non muslim di negara muslim. Begitupun sebaliknya.

“Semua wisatawan boleh datang namun yang halal di sini adalah makanannya, lokasinya juga dan servicenya kita jamin halal,” ucap Iqbal.

Selain itu, definisi ini memandang bahwa tujuan perjalanan tidak harus bersifat keagamaan. Jadi perjalanan bisa dengan motivasi wisata umum.

Topik berita Terkait:
  1. Inspektorat Makassar
Berikan Komentar
Komentar Pembaca