Fasum Milik PT GMTD Masuk ke Tahap Penyerahan Alas Hak
MAKASSARMETRO – Semangat penyelamatan fasum fasos dan pengamanan asset Kota Makassar semakin menunjukkan hasil yang positif. Salah satu diantaranya, proses penyerahan fasum milik PT. GMTD tbk sudah masuk ke tahap penyerahan alas hak, Rabu (31/7/2019).
Seperti yang disampaikan oleh Koordinator Tim Asset Kota Makassar Zainal Ibrahim yang juga menjabat sebagai Kepala Inspektorat. Zainal menyampaikan, tahapan untuk menuju ke tahap penyerahan lahan fasum PT. GMTD sudah masuk ke tingkat verifikasi fisik.
“Hari ini kita lakukan tahapan verifikasi fisik, verifikasi ini merupakan pencocokan data sebelum ke tahap penyerahan sekaligus sebagai syarat untuk melahirkan alas hak kepemilikan dari pihak BPN, ” kata Zainal Ibrahim.
Seperti yang disampaikan sebelumnya oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Andi Ansar di Gedung Gubernuran Provinsi Sulsel beberapa waktu yang lalu, saat acara seremoni penyerahan master plan Jalan Metro Tanjung Bunga.
Andi Ansar mengatakan, bahwa perihal fasum dan fasos yang ada di Kompeks Perumahan milik PT.GMTD tbk, sudah melalui tiga dekade belum juga ada realisasi.
“Saya kira proses yang panjang selama ini sudah menuai hasil, PT. GMTD akhirnya terbuka, tentu ini semua pihak terlibat di dalamnya merupakan indikator yang melahirkan progres kerja tim, ada Tim Aset, Kejari Makassar, tentu support pihak KPK RI adalah indikator apa yang kita laksanakan hari ini, ” ungkap Zainal Ibrahim.
Menurut Zainal Ibrahim, penyelesaian pengukuran akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari, terhitung Rabu- Kamis (31/7-1/8/19). Kemudian setelah pencocokan fisik dan administrasinya, selanjutnya BPN akan masuk ke tahap penyerahan alas haknya.
“Jadi mulai hari ini kita verifikasi untuk mencocokkan data administrasi dengan data di lapangan setelah itu akan dilakukan verifikasi dari pihak BPN Kota Makassar untuk penyerahan alas haknya,” terang Zainal Ibrahim.