Penilaian SAKIP 2018, Ini Kata Kepala Inspektorat Makassar
MAKASSARMETRO – Meski mencapai poin tertinggi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Sulsel pada 2018, Pemkot Makassar enggan jumawa dan berpuas diri.
Inspektorat Daerah Kota Makassar tetap menekankan agar SKPD lingkup Pemkot Makassar agar menyampaikan progres rekomendasi penilaian SAKIP 2018 sekaligus menyempurnakan pemenuhan indikator SAKIP 2019.
Masing-masing SKPD, kata Kepala Inspektorat Kota Makassar, Zainal Ibrahim, harus mampu menjelaskan road map serta sasaran strategis kinerjanya.
“Kepala SKPD harus mampu menjelaskan sasaran strategis kinerja instansinya. Kami di Inspektorat akan melakukan beberapa reviu terkait produk-produk perencanaan masing-masing ODP berdasarkan amanat undang-undang,” ungkap Zainal Ibrahim, saat Evaluasi Reformasi Birokrasi 2019 dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja 2019, Rabu (31/7/2019).
Lebih lanjut, dia menjelaskan, perlunya rasionalisasi program dan kegiatan dalam dokumen perencanaan dan anggaran daerah sehingga dapat mencapai efisiensi dan efektivitas anggaran.
Sebagai informasi, nilai SAKIP 2018 Pemkot Makassar berada di posisi teratas yakni 67,92 poin, melampaui Pemprov Sulsel yang berada di angka 64,28 poin. Menyusul Pemkab Gowa dan Sinjai, masing-masing 62,80 dan 62,12 poin.
Untuk memudahkan reviu, Zainal Ibrahim meminta agar SKPD memaksimalkan pemanfaatan aplikasi e-Government. Selain itu pengoptimalan penginputan e-SAKIP Reviu serta Penilaian Lembar Kerja Evaluasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (LKE PMPRB) harus dilakukan.
“Sebagaimana amanah dari Permendagri 86 Tahun 2017 dan Permendagri No 10 Tahun 2018 kita akan melakukan beberapa tahapan reviu tehadap Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Daerah,” ujarnya.