
MAKASSARMETRO – Sejumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang dibiayai melalui APBN dinonaktifkan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar Naisyah Tun Azikin mengatakan alasan penonaktifan dikarenakan adanya perubahan data secara Nasional.
“Pertama dia harus punya data BDT (Basis Data Terpadu) miskin, yang kedua tidak punya NIK dan yang ketiga tidak pernah aktif,” kata Naisyah, Senin (12/8/2019).
Dalam data sebelumnya, sejumlah ASN, TNI, dan Polri juga ikut terdaftar sebagai penerima PBI BPJS Kesehatan.
“Ini yang kita harapkan sebenarnya, mencoret orang yang tidak berhak kemudian diganti dengan orang yang berhak,” kata Kadinkes Makassar.
Untuk Kota Makassar sendiri disebut ada sekitar 11. 323 yang di non aktifkan.
Sementara penggantinya ada sekitar 18. 838 dari 15 Kecamatan yang ada di Kota Makassar yang terdaftar dalam data Dinsos Makassar.
Naisyah berharap agar masyarakat segera melakukan pengecekan data di kantor-kantor pemerintahan setempat.
“Ya diharapkan verifikasi data, walaupun dia nonaktif dari data ini kalau memang dia orang miskin yang selama ini dianggap tidak aktif ternyata dia sedang membutuhkan layanan kesehatan maka harus segera melpor ke dinsos untuk segera di aktifkan ke pusat,” imbaunya.
Didukung Sahabatnya Figur Muda Ternama, Rezza Said Mantap Maju ke Musda REI Sulsel
Senin, 07 September 2026 12:03
Bertambah 15.177 KK Tamalate Nikmati Iuran Sampah Gratis, Warga Pilah Sampah dari Rumah
Senin, 07 September 2026 09:05
Wali Kota Appi Perluas Penerima Sampah Gratis, 5.366 KK di Tamalanrea Gratis
Minggu, 06 September 2026 12:09
Kemarau dan Krisis Air, Munafri Bersama Warga Makassar Salat Istisqa Memohon Hujan
Sabtu, 05 September 2026 19:52
Jembatan Kembar Barombong Siap Dibangun Pemkot Makassar, Percepat Tuntaskan Lahan Sengketa
Kamis, 03 September 2026 18:47
Kenang Tragedi DPRD Makassar, Appi Tekankan Pentingnya Sinergi Eksekutif-Legislatif
Rabu, 02 September 2026 12:36
Gerak Cepat Ketua BMI Makassar Bantu Korban Kebakaran di Asrama Mattoanging
Selasa, 01 September 2026 20:57
Bertemu Wali Kota Makassar, PLN Sulselrabar Janji Sistem Listrik Normal 5 September
Selasa, 01 September 2026 20:39