Kominfo Buka Layanan Aduan Konten Hoaks Terkait Isu Papua
MAKASSARMETRO – Warga diminta terlibat dalam melaporkan kontan hoaks terkait isu Papua yang tersebar di media sosial.
Hal tersebut dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan Papua Barat.
Dilansir dari laman resminya, Kominfo mengimbau warganet di seluruh Tanah Air untuk tidak ikut mendistribusikan dan mentransmisikan informasi elektronik yang masih diragukan kebenarannya atau yang terindikasi hoaks atau hasutan yang dapat menimbulkan kebencian dan permusuhan berdasarkan suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA).
Kementerian Kominfo menerima pengaduan konten dari masyarakat melalui pesan whatsApp di nomor 0811 922 4545 atau email di aduankonten@mail.kominfo.go.id serta melalui akun twitter @aduankonten.
Pelapor hanya perlu menyertakan nama, tautan pengaduan dan screenschot atau tangkapan layar dari konten negatif atau hoaks yang ingin diadukan.
Hingga Jumat 23 Agustus lalu, setidaknya 33 konten dan total 849 tautan informasi hoaks dan provokatif terkait isu Papua telah diidentifikasi, divalidasi dan diverifikasi oleh Kominfo.
Ke-33 konten serta 849 tautan konten hoaks dan provokatif tersebut disebarkan ke ratusan ribu pemilik akun media sosial Facebook, Instagram, Twitter dan YouTube.