MAKASSARMETRO – Inspektorat Daerah Kota Makassar mendorong Kepala Sekolah, baik SD maupun SMP Negeri se-Kota Makassar, untuk melaporkan harta kekayaannya secara aktual dengan memanfaatkan Sistem Informasi Harta Kekayaan (SiHARKA).

Oleh karenanya, Inspektorat Makassar menggelar Bimbingan Teknis Pengisian Formulir secara Online di Ruang Sipakatau, Balaikota Makassar, Selasa (27/8/2019).

Sekretaris Inspektorat Makassar, Dahyal menegaskan sudah seharusnya aparatur sipil negara, termasuk kepala sekolah, untuk melaporkan daftar harta kekayaan yang dimiliki dan dikuasai, sebagai bentuk transparansi aparatur negara.
“Sekarang laporan harta kekayaan ASN sudah bisa lakukan secara online melalui SiHARKA. Makanya, kita dorong kepala sekolah kita untuk melapor melalui aplikasi yang disiapkan oleh Kemenpan RB ini,” ujar Dahyal.
Selain itu, kata Dahyal, pengisian LHKASN ini merupakan bentuk upaya pencegahan tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme. Kemenpan RB telah mengeluarkan surat edaran terkait kewajiban pengisian LHKASN di lingkungan instansi pemerintah.
“Undang-undang sudah mengatur tertantang penyelenggaran
negara yang bersih bebas KKN, ada juga diatur di UU KPK, dan dipertegas melalui surat edaran Kemenpan-RB dan Perwali Makassar Nomor 14 tentang kewajiban penyampaian LHKASN bagi ASN di lingkup Pemkot Makassar,” jelasnya.
Sedikitnya terdapat 409 orang Kepala SD dan SMP Negeri yang hadir dalam Bimtek Pengisian Formulir Laporan Harta Kekayaan ASN secara Online.
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
Selasa, 23 Juni 2026 19:27
Lantik 369 Kepsek, Wali Kota Makassar Tegaskan Larang Praktik Titip-Menitip
Selasa, 23 Juni 2026 19:24
Pemkot Makassar Pasang Papan Penanda, Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang
Senin, 22 Juni 2026 14:14
Kecamatan Panakkukang Siapkan Penataan Eks Terminal Toddopuli, Pedagang Diajak Bermusyawarah
Minggu, 21 Juni 2026 14:16
Wali Kota Munafri Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Tak Boleh Ada yang Terlewat
Jumat, 19 Juni 2026 21:27
Pantau Verifikasi SPMB 2026, Wali Kota Munafri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Titipan dan Calo
Rabu, 17 Juni 2026 22:06
Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan
Rabu, 17 Juni 2026 21:40