Cegah KKN, Inspektorat Makassar Minta Kepsek Laporkan Harta Kekayaan

Selasa, 27 Agustus 2019 17:03 WITA Reporter : Makassarmetro
Cegah KKN, Inspektorat Makassar Minta Kepsek Laporkan Harta Kekayaan

MAKASSARMETRO – Inspektorat Daerah Kota Makassar mendorong Kepala Sekolah, baik SD maupun SMP Negeri se-Kota Makassar, untuk melaporkan harta kekayaannya secara aktual dengan memanfaatkan Sistem Informasi Harta Kekayaan (SiHARKA).

Oleh karenanya, Inspektorat Makassar menggelar Bimbingan Teknis Pengisian Formulir secara Online di Ruang Sipakatau, Balaikota Makassar, Selasa (27/8/2019).

Sekretaris Inspektorat Makassar, Dahyal menegaskan sudah seharusnya aparatur sipil negara, termasuk kepala sekolah, untuk melaporkan daftar harta kekayaan yang dimiliki dan dikuasai, sebagai bentuk transparansi aparatur negara.

“Sekarang laporan harta kekayaan ASN sudah bisa lakukan secara online melalui SiHARKA. Makanya, kita dorong kepala sekolah kita untuk melapor melalui aplikasi yang disiapkan oleh Kemenpan RB ini,” ujar Dahyal.

Selain itu, kata Dahyal, pengisian LHKASN ini merupakan bentuk upaya pencegahan tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme. Kemenpan RB telah mengeluarkan surat edaran terkait kewajiban pengisian LHKASN di lingkungan instansi pemerintah.

“Undang-undang sudah mengatur tertantang penyelenggaran
negara yang bersih bebas KKN, ada juga diatur di UU KPK, dan dipertegas melalui surat edaran Kemenpan-RB dan Perwali Makassar Nomor 14 tentang kewajiban penyampaian LHKASN bagi ASN di lingkup Pemkot Makassar,” jelasnya.

Sedikitnya terdapat 409 orang Kepala SD dan SMP Negeri yang hadir dalam Bimtek Pengisian Formulir Laporan Harta Kekayaan ASN secara Online.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca