
MAKASSARMETRO – Korsleting listrik sering sekali menjadi penyebab utama terjadinya kebakaran. Kabel listrik yang berseliweran dan tidak tertata bisa menjadi sumber percikan api.

Untuk menghindari terjadinya kebakaran akibat korsleting, ada 6 hal yang perlu diperhatikan.
7 langkah tersebut sebagaimana dibagikan Kementerian BUMN di akun Instagram @kementerianbumn.
Pertama, serahkan pemasangan instalasi rumah atau bangunan pada instalatir yang terdaftar sebagai anggota Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia (AKLI) dan terdaftar di PLN. Secara legal instalatir mempunyai tanggung jawab terhadap keamanan instalasi.
Kedua, tidak mengubah kondisi alat kWh meter atau MCB sendiri kerena membahayakan.
Ketiga, hindari menumpuk steker atau listrik terlalu banyak pada satu tempat (stopkontak) karena sambungan seperti itu akan terus meneruskan menumpuk panas yang akhirnya dapat mengakibatkan korsleting listrik.
Keempat, gunakan peralatan listrik yang memenuhi standar SNI dan ukuran yang tepat.
Kelima, jauhkan peralatan listrik dari benda yang mudah terbakar seperti gas dan kertas.
Keenam, jangan membiarkan peralatan elektronik seperti televisi, laptop, sharger ponsel, dan lainnya yang menancap terlalu lama di stopkontak.
Ketujuh, rawatlah instalasi listrik secara berkala untuk mengetahui apabila terjadi kerusakan pada kabel atau peralatan listrik, misalnya isolasi yang terbuka pada sambungan.
Wali Kota Makassar Terima Penghargaan Paritrana Award, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan
Sabtu, 09 Mei 2026 00:04
“Dari Literasi ke Aksi”, Pemkot Makassar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Akses Keuangan Nyata
Kamis, 07 Mei 2026 20:44
SPMB Makassar 2026 Resmi Dibuka, Disdik Siapkan Sistem Transparan dan Anti Manipulasi
Kamis, 07 Mei 2026 20:40
Bukti Kerja Kolaboratif, Makassar Masuk Elite Kota Toleran Indonesia
Rabu, 06 Mei 2026 21:16
Pemkot Makassar Susun Roadmap Terintegrasi Penanganan ODGJ Berbasis Kolaborasi
Rabu, 06 Mei 2026 21:02
Munafri dan Mensos Sepakat Perkuat Program Sosial Terpadu untuk Kesejahteraan Warga
Selasa, 05 Mei 2026 15:58
Tanpa Penertiban, Warga Tamalanrea Bongkar Mandiri 6 Lapak di Atas Drainase
Selasa, 05 Mei 2026 15:55
SPMB 2026 Resmi Diluncurkan, Pendaftaran SD dan SMP di Makassar Kini Bisa Melalui Aplikasi LONTARA+
Sabtu, 02 Mei 2026 22:35