Polisi Tangkap Penipu Online, Modus Pasang Foto Perempuan untuk Pikat Korbanya

30 Agu 2019 09:46
Author: Redaksi MakassarMetro

MAKASSARMETRO – Perempuan masih kerap menjadi objek untuk melakukan kejahatan agar mudah memperdaya korbanya. Ini juga yang dilakukan Ruslan (26) warga Kabupaten Gowa, Sulsel yang sudah beraksi dengan melakukan penipuan penjualan barang elektorik melalui media sosial Facebook.

Untuk memuluskan aksi Ruslan, ia memasang foto seorang wanita cantik agar dapat menggaet para korbanya yang berada di Kota Makassar.

“Telah melakukan penipuan online terhadap korbannya dengan cara menawarkan berupa barang elektronik dan alat rumah tangga di akun Facebook fake yang dimana akun tersebut adalah gambar perempuan agar korbannya percaya,” kata Kapolsek Panakukang, Kompol Ananda Fauzi dikonfirmasi, Kamis kemarin.

Aksi yang dilakukan Ruslan sendiri mulai 16 Juli 2019, pelaku bahkan beberapa kali menjalankan aksinya dengan menipu persatu korbanya sekitar Rp 1 juta.

“Meneransfer uang sebanyak Rp 1000.000 ke ATM BCA. Pelaku juga mengakui telah banyak melakukan penipuan terhadap para korbannya,” jelasnya.

Pelaku sendiri diamankan Tim Resmob Polsek Panakukang pada Rabu 28 Agustus 2019 sekitar Pukul 21.00 Wita. Anggota Resmob Panakkukang mengamankan pelaku penipuan online di Makassar setelah polisi menyamar sebagai seorang pembeli.

“Anggota Resmob Panakkukang melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Pettarani Makassar di ATM BCA yang dimana anggota Resmob melakukan penyamaran dengan cara mengelabui pelaku menjadi seorang pembeli barang online,” terangnya.

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 buah handphonr yang digunakan pelaku, 1 buah motor
1 lembar kartu ATM BRI dan
1 buah buku tabungan BCA.

Kini pelaku dibawa ke Posko Reamob Polsek Panakukang Makassar guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku akan mendekam di Polsek Panakukang untuk mempertangung jawabkan perbuatanya.

PenipuanPenipuan OnlinePolsek Panakukang

Berita Terkini