
MAKASSARMETRO – Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK tengah mengumpulkan data terkait aset Pemkot Makassar yang beralih fungsi.

Sebagai langkah awal, KPK ingin meminta site plan aset-aset milik Pemkot Makassar yang tengah dipersoalkan. KPK dan Pemkot Makassar tidak sendiri, pihak kejaksaan turut dilibatkan.
“Ada berapa hal dari temuan terkait masalah aset yang beralih fungsi. Datanya sedang kita kumpulkan,” ujar Tim Korsupgah KPK RI Adliansyah Malik Nasution di Balaikota Makassar, Senin (9/9/2019).
Dia menyebut bahwa pihaknya belum bisa bicara banyak terkait hal ini. Untuk itu, pihaknya akan mengumpulkan data terlebih dahulu kemudian meminta site plan aset-aset tersebut.
“Ini harus menjadi atensi Pemkot. Ini kan pasti ada faktor-faktor kenapa diserahkan. Tadi sebetulnya baru kita mulai. Ini kan baru pertama kita buat Rakor terkait masalah Fasum Fasos,” tuturnya.
Terkait dengan 29 aset Pemkot yang tercatat dalam Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Kejari, Choky mengaku hal itu tengah berproses saat ini, dan sebagian sudah diserahkan ke pihak Pemkot. Maka dari itu, ia merasa tak perlu memberikan batas waktu.
“Salah satu juga termasuk adanya aset yang sudah beralih fungsi. Itu salah satu yang kita sampaikan SKK-nya kepada Kejaksaan. Saya pikir gak perlu deadline karena kita berproses,” kata dia.
Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking Timnas Indonesia Meroket
Selasa, 06 Oktober 2026 22:58
MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Selasa, 06 Oktober 2026 22:52
Appi Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara
Sabtu, 03 Oktober 2026 20:00
Fasilitas Kesehatan Lengkap, Kota Makassar Dipilih Jadi Pilot Project Reformasi JKN Nasional
Jumat, 02 Oktober 2026 19:08
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Rabu, 30 September 2026 14:02