Satpol PP Kecamatan Biringkanaya Kembali Tertipkan Baliho

09 Sep 2019 11:13
Author: Redaksi MakassarMetro

MAKASSARMETRO – Saturan Polisi Pamong Praja BKO, Kecamatan Biringkanaya terus melakukan penertiban baliho yang sudah habis masa pemasangannya.

Satpol PP juga menegur pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, Wilayah Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, Senin (9/9/2019).

Dalam penertiban dipimpin oleh Danru Hadenus bersama beberapa Anggota BKO Kecamatan.

Saat dikonfirmasi Danru Hadenus mengatakan, penertiban dilakukan berdasarkan petunjuk dari Camat Biringkanaya, Dr. h Andi Syahrum Makkuradde yang disampaikan lewat Kasi Trantip Syaripuddin.

“Penertiban ini kami fokuskan ke PKL yang berjualan di pinggir jalan dan baliho yang terpasang yang sudah habis masanya, ini semua untuk menjaga keindahan kota dan memberikan arahan ke pedagang kaki lima agar jualannya tidak melewati batas jalan,” katanya.

Kegiatan penertiban ini akan rutin dilaksanakan di wilayah Kelurahan se-Kecamatan Biringkanaya.

Kecamatan Biringkanaya

Berita Terkini