MAKASSARMETRO – Satpol PP BKO Kecamatan Makassar menertibkan rumah pohon yang berada di Jalan Bulukunyi, Kelurahan Maricaya Baru, Kecamatan Makassar, Rabu (11/9/2019).

Penertiban yang merupakan tindak lanjut aduan masyarakat ini dipimpin langsung Camat Makassar, Ruly Nurdin didampingi Lurah Maricaya Baru.

Dia mengucapkan terima kasih kepada warga yang melapor. Pasalnya keberadaan rumah pohon yang berada di pedestarian membahayakan pejalan kaki.
“Alhamdulillaah rumah pohon sudah kami bongkar , kami berterima kasih buat warga yg sudah melapor, ini adalah bentuk kepeduliaan masyarakat dan kami sebagai pelayan masyarakat untuk menindak lanjut secara cepat laporan yg masuk ke kami,” tegas Ruly Nurdin.
Jelajah Sampah Berakhir, DLH Makassar Dorong Gerakan Kelola Sampah dari Rumah Terus Dilanjutkan
Minggu, 23 Agustus 2026 22:24
Aklamasi, Aliyah Mustika Ilham Terpilih Pimpin ASITA Sulsel 2026–2031
Jumat, 21 Agustus 2026 08:33
Hadapi Musim Kering, Pemkot Perkuat Dukungan Sarana Pertanian dan Teknologi untuk Petani Makassar
Kamis, 20 Agustus 2026 22:59
Job Fit Kepala OPD Makassar Dimulai, 40 Pejabat Jalani Wawancara dan Rekam Jejak
Rabu, 19 Agustus 2026 21:27
1.547 Lowongan Tersedia, Pemkot Makassar Perluas Akses Kerja Lewat Job Fair 2026
Rabu, 19 Agustus 2026 16:00
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03