MAKASSARMETRO – Satpol PP BKO Kecamatan Makassar menertibkan rumah pohon yang berada di Jalan Bulukunyi, Kelurahan Maricaya Baru, Kecamatan Makassar, Rabu (11/9/2019).

Penertiban yang merupakan tindak lanjut aduan masyarakat ini dipimpin langsung Camat Makassar, Ruly Nurdin didampingi Lurah Maricaya Baru.

Dia mengucapkan terima kasih kepada warga yang melapor. Pasalnya keberadaan rumah pohon yang berada di pedestarian membahayakan pejalan kaki.
“Alhamdulillaah rumah pohon sudah kami bongkar , kami berterima kasih buat warga yg sudah melapor, ini adalah bentuk kepeduliaan masyarakat dan kami sebagai pelayan masyarakat untuk menindak lanjut secara cepat laporan yg masuk ke kami,” tegas Ruly Nurdin.
Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri SPIDI Islamic Edu Fest 2026
Minggu, 11 Oktober 2026 15:26
Munafri Minta Dukungan Pusat Perkuat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Makassar
Jumat, 09 Oktober 2026 21:33
Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking Timnas Indonesia Meroket
Selasa, 06 Oktober 2026 22:58
MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Selasa, 06 Oktober 2026 22:52
Appi Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara
Sabtu, 03 Oktober 2026 20:00
Fasilitas Kesehatan Lengkap, Kota Makassar Dipilih Jadi Pilot Project Reformasi JKN Nasional
Jumat, 02 Oktober 2026 19:08