MAKASSARMETRO – Satpol PP BKO Kecamatan Makassar menertibkan rumah pohon yang berada di Jalan Bulukunyi, Kelurahan Maricaya Baru, Kecamatan Makassar, Rabu (11/9/2019).

Penertiban yang merupakan tindak lanjut aduan masyarakat ini dipimpin langsung Camat Makassar, Ruly Nurdin didampingi Lurah Maricaya Baru.

Dia mengucapkan terima kasih kepada warga yang melapor. Pasalnya keberadaan rumah pohon yang berada di pedestarian membahayakan pejalan kaki.
“Alhamdulillaah rumah pohon sudah kami bongkar , kami berterima kasih buat warga yg sudah melapor, ini adalah bentuk kepeduliaan masyarakat dan kami sebagai pelayan masyarakat untuk menindak lanjut secara cepat laporan yg masuk ke kami,” tegas Ruly Nurdin.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02