
MAKASSARMETRO – Inspektorat m Kota Makassar meminta jajaran SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar untuk berhari-hati dalam mengelola keuangan.

Kekeliruan dalam pengelolaan, termasuk kekeliruan yang sifatnya teknis dalam pelaporan bisa menjadi dasar tindak pidana korupsi.
Himbauan ini ditujukan khusus bagi pejabat bendahara keuangan, bendahara pengeluaran yang ada di setiap SKPD.
“Mesti hati-hati dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai pengelola keuangan,” ujar dia, Kamis (19/9/2019).
Secara tegas dia mengingatkan agar pengelola keuangan idak terjebak dalam tindak pidana korupsi. Pengelola keuangan juga diminta erta mencegah munculnya perilaku korupsi.
Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking Timnas Indonesia Meroket
Selasa, 06 Oktober 2026 22:58
MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Selasa, 06 Oktober 2026 22:52
Appi Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara
Sabtu, 03 Oktober 2026 20:00
Fasilitas Kesehatan Lengkap, Kota Makassar Dipilih Jadi Pilot Project Reformasi JKN Nasional
Jumat, 02 Oktober 2026 19:08
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Rabu, 30 September 2026 14:02