
MAKASSARMETRO – Inspektorat m Kota Makassar meminta jajaran SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar untuk berhari-hati dalam mengelola keuangan.

Kekeliruan dalam pengelolaan, termasuk kekeliruan yang sifatnya teknis dalam pelaporan bisa menjadi dasar tindak pidana korupsi.
Himbauan ini ditujukan khusus bagi pejabat bendahara keuangan, bendahara pengeluaran yang ada di setiap SKPD.
“Mesti hati-hati dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai pengelola keuangan,” ujar dia, Kamis (19/9/2019).
Secara tegas dia mengingatkan agar pengelola keuangan idak terjebak dalam tindak pidana korupsi. Pengelola keuangan juga diminta erta mencegah munculnya perilaku korupsi.
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
Selasa, 23 Juni 2026 19:27
Lantik 369 Kepsek, Wali Kota Makassar Tegaskan Larang Praktik Titip-Menitip
Selasa, 23 Juni 2026 19:24
Pemkot Makassar Pasang Papan Penanda, Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang
Senin, 22 Juni 2026 14:14
Kecamatan Panakkukang Siapkan Penataan Eks Terminal Toddopuli, Pedagang Diajak Bermusyawarah
Minggu, 21 Juni 2026 14:16
Wali Kota Munafri Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Tak Boleh Ada yang Terlewat
Jumat, 19 Juni 2026 21:27
Pantau Verifikasi SPMB 2026, Wali Kota Munafri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Titipan dan Calo
Rabu, 17 Juni 2026 22:06
Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan
Rabu, 17 Juni 2026 21:40