Inspektorat Makassar Imbau SKPD Hati-hati Kelola Keuangan
19 Sep 2019 12:27
Author: Redaksi MakassarMetro
MAKASSARMETRO – Inspektorat m Kota Makassar meminta jajaran SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar untuk berhari-hati dalam mengelola keuangan.
Kekeliruan dalam pengelolaan, termasuk kekeliruan yang sifatnya teknis dalam pelaporan bisa menjadi dasar tindak pidana korupsi.
Himbauan ini ditujukan khusus bagi pejabat bendahara keuangan, bendahara pengeluaran yang ada di setiap SKPD.
“Mesti hati-hati dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai pengelola keuangan,” ujar dia, Kamis (19/9/2019).
Secara tegas dia mengingatkan agar pengelola keuangan idak terjebak dalam tindak pidana korupsi. Pengelola keuangan juga diminta erta mencegah munculnya perilaku korupsi.
Berita Terkini
-
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
-
Lantik 369 Kepsek, Wali Kota Makassar Tegaskan Larang Praktik Titip-Menitip
-
Pemkot Makassar Pasang Papan Penanda, Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang
-
Aset Pemkot Makassar Seluas 15 Hektare di Manggala Dikuasai Oknum Tanpa Izin, Penertiban Segera Dilakukan
-
Kecamatan Panakkukang Siapkan Penataan Eks Terminal Toddopuli, Pedagang Diajak Bermusyawarah
-
Wali Kota Munafri Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Tak Boleh Ada yang Terlewat
-
Pantau Verifikasi SPMB 2026, Wali Kota Munafri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Titipan dan Calo
-
Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan
-
Gempa 6,7 M Guncang Palu Sulawesi Tengah, Tak Berpotensi Tsunami
-
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar