MAKASSARMETRO – Seluruh satuan kerja perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Makassar tengah melakukan pemutakhiran data, Kamis (19/9/2019). Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah Kota Makassar.

Sekretaris Inspektorat Makassar, Dahyal mengatakan, SKPD wajib melakukan pemutahiran data ini. Tujuannya, agar yang menjadi temuan Inspektorat bisa segera dituntaskan.

“Setiap semester itu hasil temuan Inspektorat harus ditindak lanjuti. Karena kalau tidak ditindaklanjuti itu akan jadi berlarut-larut,” kata Dahyal
Secara umum, kata Dahyal, yang dimutakhirkan sifatnya administratif. Dia mencontohkan tunjangan anak pegawai yang harus diperbaharui, karena bisa saja batas usianya sudah lewat sehingga tidak berhak menerima tunjangan.
“Misalnya tunjangan anak diberikan, terus anaknya sudah kuliah. Dikroscek ternyata belum sampai 25 tahun, jadi kita himbau segera berkasnya dilengkapi. Itu bisa dianggap temuannya sudah tuntas,” ujarnya.
Pemutakhiran data ini, terang Dahyal, merupakan tugas Inspektorat Makassar sebagai aparat pengawasan internal pemerintah. Sehingga yang dilakukannya yakni memantau dan mendampingi SKPD untuk memperbaiki apa yang menjadi temuan.
“Ini fungsi APIP kita yang jalan, sebenarnya bukan hanya hari ini, Inspektorat selalu melakukan pemantauan dan audit, kalau ada yang butuh pendampingan Inspektorat selalu terbuka, silahkan ke kantor,” tutupnya
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
Selasa, 23 Juni 2026 19:27
Lantik 369 Kepsek, Wali Kota Makassar Tegaskan Larang Praktik Titip-Menitip
Selasa, 23 Juni 2026 19:24
Pemkot Makassar Pasang Papan Penanda, Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang
Senin, 22 Juni 2026 14:14
Kecamatan Panakkukang Siapkan Penataan Eks Terminal Toddopuli, Pedagang Diajak Bermusyawarah
Minggu, 21 Juni 2026 14:16
Wali Kota Munafri Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Tak Boleh Ada yang Terlewat
Jumat, 19 Juni 2026 21:27
Pantau Verifikasi SPMB 2026, Wali Kota Munafri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Titipan dan Calo
Rabu, 17 Juni 2026 22:06
Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan
Rabu, 17 Juni 2026 21:40