MAKASSARMETRO – Camat Makassar, Ruly Nurdin menginstruksikan kepada lurah se-Kecamatan Makassar agar mengingatkan warga soal pajak bumi dan bangunan (PBB).

Hal ini disampaikan Ruly Nurdin memimpin rapat koordinasi rutin mingguan bersama lurah se-Kecamatan Makassar yang juga dihadiri kolektor PBB Kelurahan, Senin (23/9/2019).

“Untuk seluruh staf mari ki bantu lurah ta , mari turun langsung untuk mengingatkan warga agar bisa membayar PBB sebelum jatuh tempo tanggal 30 September 2019 ,” ungkap Ruly
Dia menegaskan, kepada warga yang tidak membayar PBB sebelum waktu tempo bakal dikenakan sanksi administrasi sebesar 2 persen dari nominal PBB yang harus ditunaikan.
“Semoga kecamatan Makassar mencapai target PBB tahun ini 100,” harapnya.
Aklamasi, Aliyah Mustika Ilham Terpilih Pimpin ASITA Sulsel 2026–2031
Jumat, 21 Agustus 2026 08:33
Hadapi Musim Kering, Pemkot Perkuat Dukungan Sarana Pertanian dan Teknologi untuk Petani Makassar
Kamis, 20 Agustus 2026 22:59
Job Fit Kepala OPD Makassar Dimulai, 40 Pejabat Jalani Wawancara dan Rekam Jejak
Rabu, 19 Agustus 2026 21:27
1.547 Lowongan Tersedia, Pemkot Makassar Perluas Akses Kerja Lewat Job Fair 2026
Rabu, 19 Agustus 2026 16:00
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29