MAKASSARMETRO – Camat Makassar, Ruly Nurdin menginstruksikan kepada lurah se-Kecamatan Makassar agar mengingatkan warga soal pajak bumi dan bangunan (PBB).

Hal ini disampaikan Ruly Nurdin memimpin rapat koordinasi rutin mingguan bersama lurah se-Kecamatan Makassar yang juga dihadiri kolektor PBB Kelurahan, Senin (23/9/2019).

“Untuk seluruh staf mari ki bantu lurah ta , mari turun langsung untuk mengingatkan warga agar bisa membayar PBB sebelum jatuh tempo tanggal 30 September 2019 ,” ungkap Ruly
Dia menegaskan, kepada warga yang tidak membayar PBB sebelum waktu tempo bakal dikenakan sanksi administrasi sebesar 2 persen dari nominal PBB yang harus ditunaikan.
“Semoga kecamatan Makassar mencapai target PBB tahun ini 100,” harapnya.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02