MAKASSARMETRO – Camat Makassar, Ruly Nurdin menginstruksikan kepada lurah se-Kecamatan Makassar agar mengingatkan warga soal pajak bumi dan bangunan (PBB).

Hal ini disampaikan Ruly Nurdin memimpin rapat koordinasi rutin mingguan bersama lurah se-Kecamatan Makassar yang juga dihadiri kolektor PBB Kelurahan, Senin (23/9/2019).

“Untuk seluruh staf mari ki bantu lurah ta , mari turun langsung untuk mengingatkan warga agar bisa membayar PBB sebelum jatuh tempo tanggal 30 September 2019 ,” ungkap Ruly
Dia menegaskan, kepada warga yang tidak membayar PBB sebelum waktu tempo bakal dikenakan sanksi administrasi sebesar 2 persen dari nominal PBB yang harus ditunaikan.
“Semoga kecamatan Makassar mencapai target PBB tahun ini 100,” harapnya.
Munafri Minta Dukungan Pusat Perkuat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Makassar
Jumat, 09 Oktober 2026 21:33
Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking Timnas Indonesia Meroket
Selasa, 06 Oktober 2026 22:58
MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Selasa, 06 Oktober 2026 22:52
Appi Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara
Sabtu, 03 Oktober 2026 20:00
Fasilitas Kesehatan Lengkap, Kota Makassar Dipilih Jadi Pilot Project Reformasi JKN Nasional
Jumat, 02 Oktober 2026 19:08
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Rabu, 30 September 2026 14:02