MAKASSARMETRO – Camat Makassar, Ruly Nurdin mengumpulkan seluruh lurah serta petugas kolektor pajak bumi dan bangunan (PBB) kelurahan dalam rapat koordinasi, Senin (7/10/2019).

Rapat koordinasi ini menekankan persoalan penagihan PBB yang telah jatuh tempo terhitung 1 Oktober 2019. Camat Ruly Nurdin ingin mengevaluasi kendala yang dihadapi di lapangan.

“Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan yang telah berakhir pada tanggal 30 september beberapa hari yang lalu menyisahkan beberapa persoalan atau kendala di lapangan khusus untuk wilayah kecamatan Makassar,” ujar Ruly.
Berdasarkan keterangan para kolektor yang turun ke lapangan langsung, terdapat sejumlah bangunan telah lama ditinggal kosong. Ada juga bangunan hotel yang sudah tidak produktif lagi.
Hal inilah yang menjadi kendala yang menyebabkan target tidak tercapai.
Menyikapi persoalan itu, Ruly Nurdin menginstruksikan untuk segera dilaporkan melalui surat pemberitahuan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar untuk di data ulang mengenai potensi pajak PBB untuk dilakukan pendataan.
Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri SPIDI Islamic Edu Fest 2026
Minggu, 11 Oktober 2026 15:26
Munafri Minta Dukungan Pusat Perkuat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Makassar
Jumat, 09 Oktober 2026 21:33
Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking Timnas Indonesia Meroket
Selasa, 06 Oktober 2026 22:58
MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Selasa, 06 Oktober 2026 22:52
Appi Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara
Sabtu, 03 Oktober 2026 20:00
Fasilitas Kesehatan Lengkap, Kota Makassar Dipilih Jadi Pilot Project Reformasi JKN Nasional
Jumat, 02 Oktober 2026 19:08