MAKASSARMETRO – Camat Makassar, Ruly Nurdin mengumpulkan seluruh lurah serta petugas kolektor pajak bumi dan bangunan (PBB) kelurahan dalam rapat koordinasi, Senin (7/10/2019).

Rapat koordinasi ini menekankan persoalan penagihan PBB yang telah jatuh tempo terhitung 1 Oktober 2019. Camat Ruly Nurdin ingin mengevaluasi kendala yang dihadapi di lapangan.

“Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan yang telah berakhir pada tanggal 30 september beberapa hari yang lalu menyisahkan beberapa persoalan atau kendala di lapangan khusus untuk wilayah kecamatan Makassar,” ujar Ruly.
Berdasarkan keterangan para kolektor yang turun ke lapangan langsung, terdapat sejumlah bangunan telah lama ditinggal kosong. Ada juga bangunan hotel yang sudah tidak produktif lagi.
Hal inilah yang menjadi kendala yang menyebabkan target tidak tercapai.
Menyikapi persoalan itu, Ruly Nurdin menginstruksikan untuk segera dilaporkan melalui surat pemberitahuan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar untuk di data ulang mengenai potensi pajak PBB untuk dilakukan pendataan.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02