MAKASSARMETRO – Camat Makassar, Ruly Nurdin mengumpulkan seluruh lurah serta petugas kolektor pajak bumi dan bangunan (PBB) kelurahan dalam rapat koordinasi, Senin (7/10/2019).

Rapat koordinasi ini menekankan persoalan penagihan PBB yang telah jatuh tempo terhitung 1 Oktober 2019. Camat Ruly Nurdin ingin mengevaluasi kendala yang dihadapi di lapangan.

“Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan yang telah berakhir pada tanggal 30 september beberapa hari yang lalu menyisahkan beberapa persoalan atau kendala di lapangan khusus untuk wilayah kecamatan Makassar,” ujar Ruly.
Berdasarkan keterangan para kolektor yang turun ke lapangan langsung, terdapat sejumlah bangunan telah lama ditinggal kosong. Ada juga bangunan hotel yang sudah tidak produktif lagi.
Hal inilah yang menjadi kendala yang menyebabkan target tidak tercapai.
Menyikapi persoalan itu, Ruly Nurdin menginstruksikan untuk segera dilaporkan melalui surat pemberitahuan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar untuk di data ulang mengenai potensi pajak PBB untuk dilakukan pendataan.
Jelajah Sampah Berakhir, DLH Makassar Dorong Gerakan Kelola Sampah dari Rumah Terus Dilanjutkan
Minggu, 23 Agustus 2026 22:24
Aklamasi, Aliyah Mustika Ilham Terpilih Pimpin ASITA Sulsel 2026–2031
Jumat, 21 Agustus 2026 08:33
Hadapi Musim Kering, Pemkot Perkuat Dukungan Sarana Pertanian dan Teknologi untuk Petani Makassar
Kamis, 20 Agustus 2026 22:59
Job Fit Kepala OPD Makassar Dimulai, 40 Pejabat Jalani Wawancara dan Rekam Jejak
Rabu, 19 Agustus 2026 21:27
1.547 Lowongan Tersedia, Pemkot Makassar Perluas Akses Kerja Lewat Job Fair 2026
Rabu, 19 Agustus 2026 16:00
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03