
MAKASSARMETRO – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar, Aryati Puspasari Abady menyampaikan saat ini blanko KTP-el diprioritaskan bagi kebutuhan yang mendesak.

Langkah itu diambil menyusul terbitnya surat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI tertanggal 26 Agustus 2019 yang menyampaikan ketersediaan blanko KTP-el yang sangat terbatas agar diprioritaskan untuk hal-hal mendesak dan perekaman baru.
“Hal mendesak seperti ingin berangkat ke luar negeri yang pengurusan dokumennnya harus melampirkan KTP-el, pengurusan BPJS, kebutuhan berobat (sakit), dan kebutuhan sekolah kedinasan dengan catatan jika blanko masih tersedia. Suket tetap berlaku dan diakui,” terangnya.
Kadis Puspa mengakui, saat ini Makassar juga mengalami kelangkaan blanko KTP-el seperti halnya yang terjadi di kabupaten dan kota lainnya di Indonesia.
September lalu, Dinas Dukcapil Makassar menerima distribusi blanko KTP-el dari Ditjen Dukcapil Kemendagri RI. Hanya saja peruntukannya diprioritaskan bagi hal-hal yang mendesak dan perekaman baru.
Pencetakan untuk pengganti KTP-el yang rusak, hilang, penggantian elemen data diterbitkan Surat keterangan pengganti tanda identitas (Suket) sesuai Pasal 59 Ayat 2 huruf m dan putusan MK, 26 Maret 2019.
Saat ini, jumlah pemegang Suket di Makassar mencapai 20 ribu jiwa, dan setiap harinya ada ratusan warga yang mendapatkan pelayanan perekaman KTP-el maupun penerbitan Suket di loket-loket resmi Dinas Dukcapil Kota Makassar.
Kadis Aryati Puspasari Abady telah melaporkan kondisi ini ke pemerintah pusat agar mendapatkan penambahan blanko KTP-el untuk menutupi kebutuhan warga Makassar atas terbitnya KTP-el.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02
Wali Kota Munafri Konsultasi ke Pusat, PSEL Antang Masuk Tahap Lanjutan
Rabu, 22 April 2026 21:37